Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Giri Prasta Siap Bahagiakan Masyarakat Badung

JANJI: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sebuah acara di Pilgub 2018 silam.

 

BADUNG, BaliPolitika.Com- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (5/7/2021). Rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 juga dijabarkan bupati yang akrab dengan tagline ikan lele, ikan mujair itu. 

Giri Prasta menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2020 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Hasilnya diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali 28 Mei 2021. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Pemkab Badung. Rincinya, dalam LKPD ada 7 macam laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), laporan arus kas (LAK), laporan operasional (LO), neraca, laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

“Opini yang diraih di tahun ini merupakan opini WTP yang kesembilan kalinya sejak LKPD tahun 2011. Di mana untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Badung meraih opini WTP serta ketujuh kalinya secara berturut-turut yaitu tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020,” jelasnya.

Imbuhnya, RPJMD bertujuan melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana dan dijabarkan ke dalam 9 misi, yaitu memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam bingkai keberagaman adat, budaya, dan agama. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance dan clean government yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat azas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Termasuk memantapkan kreativitas seni dan budaya masyarakat yang berorientasi pada pelestarian kearifan lokal. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan pada penguatan pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Pemberdayaan ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berdasarkan potensi wilayah dan masyarakat. Meningkatkan kebahagiaan masyarakat melalui sistem jaminan sosial yang komprehensif. Memperkuat sinergi pariwisata dengan pertanian yang berorientasi kepada agroindustri dan pelestarian sumber daya alam. Terakhir meningkatkan daya saing daerah yang berbasis kreativitas dan inovasi.

Untuk memudahkan pengukuran keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi strategis/prioritas tersebut, Giri Prasta mengatakan di akhir periode RPJMD, visi dan misi Badung tahun 2021-2026 dijabarkan lebih konkrit ke dalam 11 tujuan, 15 indikator kinerja tujuan, 19 sasaran, dan 22 indikator kinerja sasaran/indikator kinerja utama (IKU). 

”Secara substansi, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 diselaraskan dan disinergikan dengan RPJMD provinsi dan RPJMN yang menerapkan Prinsip-Prinsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) sebagai implementasi dari ajaran Tri Sakti Bung Karno yaitu berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang kebudayaan,” katanya. (rls/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!