Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Giri Akui Badung Dibelit Situasi Sulit

Sampaikan LKPJ,  Apresiasi Saran DPRD Badung

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Beberapa catatan strategis dituangkan melalui Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020. Bupati I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi kinerja dewan. Rekomendasi ungkapnya merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD. Catatan-catatan strategis berupa usul ataupun saran, menurutnya merupakan rasa tanggung jawab demi mengantarkan masyarakat Badung lebih sejahtera dan berdaya saing lebih baik.

“Kami memberikan apresiasi atas catatan-catatan strategis yang telah disampaikan tersebut. Yang substansinya telah merefleksikan rasa pengabdian dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mengawal dan mengevaluasi program-program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19, ungkapnya menjadi kewajiban konstitusi untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan jiwa dan semangat ini tetap dapat kita jaga bersama, terutama dalam menghadapi situasi-situasi sulit yang kita hadapi selama ini. Yang sudah barang tentu harus disikapi dengan sangat serius dan menuntut kepedulian maupun kerja keras bersama,” ucapnya.

Untuk itu Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang mencurahkan segenap pikiran, waktu, dan tenaga untuk memberikan perhatian serius melalui masukan dan saran yang konstruktif meliputi 9 (sembilan) bidang prioritas pembangunan yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman, perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian dan kebudayaan, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dan yang terpenting adalah bahwa catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh dewan tersebut tidak terlepas pada upaya-upaya untuk pemulihan kondisi sebagai akibat situasi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirancang sebelumnya tetap dapat diwujudkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” terangnya.

Giri Prasta meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mencermati dan memahami makna dari substansi catatan-catatan strategis guna dijadikan bahan evaluasi dalam upaya penyempurnaan perumusan dan pelaksanaan program atau kegiatan pada tahun-tahun mendatang sesuai tugas pokok serta fungsi masing-masing.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura. Dalam sidang tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima Rekomendasi LKPJ antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pimpinan DPRD Badung. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!