Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Gaji PNS Rp 717 M Dikasi Pusat Rp 300 M, Giri Prasta Pasrah

SANGAT MESRA: Bupati Giri Prasta dan Ketua DPRD Putu Parwata dalam sidang paripurna, Jumat (9/7/2021).

 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Jika Fraksi PDI Perjuangan Badung yang menguasai 28 dari 40 kursi sepakat mengatakan gajah bisa terbang lewat voting, maka tak satu fraksi pun yang bisa menentang. Demikianlah sekilas kondisi parlemen wakil rakyat Badung yang jomplang dan berpeluang merugikan masyarakat karena fungsi legislasi, pengawasan, dan kontrol pelaksanaan perda dan kebijakan pemerintah daerah tak akan maksimal. Lebih-lebih, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berstatus Ketua DPC PDI Perjuangan Badung. Meskipun demikian, Fraksi Badung Gede yang terdiri dari Partai Gerindra dan Demokrat tak gentar bersuara.

Di masa pandemi Covid-19 yang memporakporandakan perekonomian Badung, Fraksi Badung Gede dengan kekuatan 4 kursi, yakni I Made Sunarta, I Made Wijaya, I Made Retha, dan I Gede Aryantha menginginkan pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan Badung dari bantuan pemerintah pusat. Hal ini berkaca pada apa yang diberikan Bumi Keris ke pusat. Sayangnya, hal itu diprediksi sangat sulit terwujud. 

Merespons hal itu, Giri Prasta menyampaikan jenis bantuan pemerintah pusat yang dapat diberikan kepada provinsi, kabupaten/kota dan desa yaitu dana bagi hasil. Ada pula DAU, DAK fisik dan non fisik, DID, dana desa, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan.

“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dan semua OPD sudah berproses. Bagaimana kita dapat memenuhi kewajiban daripada OPD dalam urusan masyarakat di Badung. Saya kira itu sangat bagus sekali untuk masukan sangat luar biasa,” jelasnya normatif dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua buah Ranperda di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7/2021).

Di bagian lain, mengenai dana DAU dari pusat, ungkapnya sebelum pandemi celah fiskal Badung negatif. Pemkab Badung kini memohon kepada pemerintah pusat untuk melihat realisasi anggaran 2020 dan 2021. Giri Prasta merinci untuk masalah DAU sesuai regulasi semestinya adalah tanggung jawab pusat terkait memberikan pendapatan gaji kepada pegawai khususnya PNS. 

“Karena kami di Kabupaten Badung sebetulnya membutuhkan Rp 717 M untuk gaji PNS. Namun diberikan 300 M. Mudah-mudahan dengan adanya celah fiskal positif ini kita bisa mendapatkan tambahan itu. Kami sudah sampaikan secara riil. Astungkara ke depan kita segera pulih. Meskipun nanti kita tidak mendapatkan kita tidak masalah. Yang penting kita bisa memulihkan ekonomi di wilayah Badung,” ungkapnya pasrah.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang menjalankan fungsi konstitusi dengan baik dan secara prinsip menerima serta menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2020 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung tahun 2021-2026 menjadi perda. 

“Kami mengapresiasi dan terima kasih setulus-tulusnya kepada DPRD Badung, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Badung Gede telah melaksanakan tugas konstitusinya,” jelas bupati yang dikenal dengan istilah be lele be jair alias tidak bertele-tele langsung cair itu.  

Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang diikuti anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Badung. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!