Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Razia 33 PSK, 3 Anggota Satpol PP Denpasar Masuk RS

Diserang Oknum Bersenjata Api

PARAH: Razia yang diikuti pengangkutan 33 PSK ke Kantor Satpol PP Denpasar ini membuat puluhan pria berbadan kekar menerobos masuk yang diikuti dengan pengerusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. (foto ilustrasi)

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Buntut merazia 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, Minggu, 26 November 2023 diserang oknum bersenjata api sekitar pukul 04.30 Wita.

Razia yang diikuti pengangkutan 33 PSK ke Kantor Satpol PP Denpasar ini membuat puluhan pria berbadan kekar menerobos masuk yang diikuti dengan pengerusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Aparat pemerintah kalah melawan preman, aksi pengerusakan dan penganiayaan itu mengakibatkan petugas Satpol PP Denpasar menderita luka-luka.

Bahkan 3 orang di antaranya harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, Denpasar. 

I Ketut Giri Asta (52 tahun) asal Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, mengalami luka robek di pelipis kiri dan pingsan sehingga harus diopname.

I Gusti Agung Tirta Yusa (33 tahun) asal Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami luka robek di dahi dan dirawat di rumah sakit.

Terakhir, I Wayan Wiratma, mengalami luka robek di bibir.

Tiga orang anggota Satpol PP Denpasar lainnya menderita luka-luka ringan. 

I Made Widiantara (36 tahun) yang tinggal di Jalan Pemuda No. 25 Denpasar menderita luka lecet dan memar di lengan kanan dan kiri.

Anak Agung Made Wirawan (24 tahun) yang beralamat di Jalan Gunung Guntur Gg. XIV No. 4 Padangsambian Denpasar, mengalami luka memar dan lecet di bibir serta pipi kiri.

I Nyoman Bujawan (53 tahun) yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara No. 4 Denpasar mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sedang dalam proses menangkap pelaku. 

“Kami sudah lakukan olah TKP. Sekarang masih proses penangkapan pelakunya,” terangnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!