Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Fokus Pelayanan Publik, Jaya Negara Jalin MoU dengan Ombudsman RI

SINERGI: Walkot Denpasar, IGN. Jaya Negara dan Dr. Johanes Widijantoro, anggota Ombudsman RI, tunjukkan MoU. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Nota kesepahaman (memorandum of understanding) terjalin antara I Gusti Ngurah Jaya Negara, Walikota Denpasar dan Ombudsman RI soal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Inna Bali Heritange Hotel, Jumat (4/6). Nota kesepahaman ditandatangani guna meningkatkan kerja sama serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota Denpasar. Sekaligus menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pencegahan mal administrasi dan percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat.

MoU jelas Jaya Negara merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dan Ombudsman RI bersinergi menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. “Ini merupakan komitmen bersama di dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Denpasar sehingga senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyambut baik kerja sama yang terjalin ini sehingga ke depan dapat mencegah hal-hal beresiko terhadap pelayanan publik di Kota Denpasar dan pengaduan masyarakat. Jaya Negara menilai kerja sama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Denpasar. “Dengan kerja sama yang terjalin dapat mempercepat penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat sehingga apa yang menjadi masalah masyarakat dapat terselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro, S.H.,M.H mengatakan Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan.

“Ciri utama Ombudsman dibandingkan lembaga pengaduan negara lainnya adalah terkait kecepatan dalam menyelesaikan laporan. Saat ini semua lembaga sedang melakukan pembenahan dalam birokrasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih responsif. Ombudsman sudah terlebih dahulu menerapkan hal ini dan harapannya prestasi Ombudsman Bali dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya. (rls/bp).

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!