Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Otaki Jual 5 Kg Sabu-Sabu, Irjen Teddy Ketum Harley Davidson Club Indonesia

JENDRAL SABU-SABU: Habis Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. terbitlah Irjen Pol Teddy Minahasa yang bertubi-tubi menghancurkan citra Polri.

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Habis Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. terbitlah Irjen Pol Teddy Minahasa yang bertubi-tubi menghancurkan citra Polri.

Menarik disimak, nama kedua berstatus polisi terkaya di Indonesia laporan harta kekayaan negara penyelenggara negara (LHKPN) dengan total kekayaan Rp29,97 miliar rupiah terdiri atas 53 bidang tanah dan bangunan rumah senilai Rp25,8 miliar lengkap dengan kendaraan super mewah seperti Jeep Wrangler, Toyota Land Cruiser HDJ 80R, dan Harley Davidson.

Aset sang jenderal bintang dua kaya raya tapi otaki penjualan narkoba jenis sabu-sabu ini tersebar di daerah Jawa.

Usut punya usut, Irjen Pol Teddy Minahasa yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polti ternyata berstatus Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Kala menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa hanya memusnahkan 35 kg dari total 41,4 kg barang bukti jenis sabu-sabu pada 15 Juni 2022.

41,4 kg sabu-sabu disita oleh penyidik dalam rentang 13 hingga 20 Mei 2022. Irjen Pol Teddy Minahasa kala itu beralasan sisa sabu-sabu tersebut akan jadi barang bukti di proses hukum berikutnya.

Manis cuma di bibir, akhirnya sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan ini malah diedarkan oleh oknum polisi yang diotaki oleh Sang Jenderal Bintang 2, Irjen Pol Teddy Minahasa. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!