Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Lepas Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya

Padukan Kearifan Lokal dan Teknologi

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Visioner dan pekerja. Demikian kesan yang ditinggalkan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di akhir masa jabatannya. Sehari sebelum purna tugas ia meresmikan inovasi penanganan Covid-19 bernama. Jaga Baya. Inovasi ini kolaborasi antara kearifan lokal dan kemajuan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan untuk mendukung layanan publik dan interaksi sosial.

Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) meluncurkan aplikasi Jaga Baya, Selasa (16/2/2021). Secara virtual Rai Mantra meresmikannya dari Griya Sebha Sari Denpasar. Aplikasi ini bisa digunakan seluruh elemen masyarakat, stakeholder di pemerintahan untuk menunjang kinerja dan pelayanan. Termasuk dimanfaatkan dalam rangka mengambil kebijakan melindungi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

“Inovasi ini saya resmikan terakhir di masa tugas sebagai walikota yang akan purna tugas serta dapat dilanjutkan oleh Walikota terpilih, yakni Bapak IGN Jaya Negara,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini dapat terus disosialisasikan secara masif, baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyarakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. “Kreativitas meretas batas hanya kreativitas yang akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit saat ini,” ujarnya.

Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website yang dilengkapi fitur Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) usaha atau layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19  di Kota Denpasar. Serta memudahkan dalam mentracing warga jika ada kasus.

Aplikasi ini dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/. Sudah uji coba mulai dari tanggal 2 Desember 2020 s.d 18 Januari 2021. Jumlah lokasi terdaftar sebanyak 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah. Total pengguna yang terdaftar sebanyak 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 kunjungan.

“Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan covid-19,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!