Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Ejek Mas Sumatri, Dana Diminta Tengok Jalan Pura Dalem Desa Datah

20 Tahun di DPRD, Tak Tersentuh Aspal

KARANGASEM, BaliPolitika.Com- Pernyataan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Gede Dana dan Wayan Artha Dipa bahwa kualitas infrastruktur di Karangasem paling buruk di Bali dinilai tak berdasar. Sebagai politisi dengan jabatan masing-masing sebagai Ketua DPRD Karangasem dan Wakil Bupati Karangasem, keduanya disebut pura-pura buta dan tuli dengan pembangunan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur utamanya jalan dan pemenuhan penyediaan layanan air bersih di daerah-daerah terisolir melalui pembangunan cubang secara merata dan berkesinambungan selama 5 tahun di era kepemimpinan Mas Sumatri.

Dana-Dipa juga diimbau untuk sesekali menoleh ke kabupaten tetangga yang “satu jalur” namun kualitas jalannya jauh lebih amburadul dibandingkan Karangasem. Mengacu data, dalam kurun waktu 5 tahun terjadi pembangunan dan peningkatan panjang jalan dan jembatan yang terbangun. Adapun panjang jalan terbangun di seluruh kecamatan se-Karangasem, yakni 6,75 km (2016), 13,55 km (2017), 12,40 (2018), 12,96 (2018), 12,96 km (2019), dan 14,57 km (2020). Pembangunan jembatan 2 unit (2016), 1 unit (2017), 4 (2018), 5 (2019), dan 6 (2020). Sementara itu, banyaknya peningkatan kualitas ruas jalan mencakup 44,14 km (2016), 47,51 km (2017), 38,72 km (2018), 44,92 km (2019), dan 30,11 km (2020).

“Kondisi jalan di Kabupaten Karangasem juga masuk kategori jalan mantap. Tahun 2019 presentase kemantapan jalan adalah 64,53%. Perlu diketahui, jalan kategori mantap adalah jalan dengan kondisi baik dan sedang. Di mana dari tahun 2016 sampai 2020 kemantapan jalan di Karangasem mencapai 51,11% hingga 71,08%,” urai Made Sukerana. Imbuhnya, di Era Mas Sumatri jumlah ruas jalan dalam kondisi baik naik setiap tahun, yakni 437,26 km (2016), 399,50 km (2017), 587,80 km (2018), 657,26 km (2019), dan 710, 52 km (2020). Sementara jumlah ruas jalan dengan kondisi sedang sepanjang 166,58 km (2016), 215,18 km (2017), 88,81 km (2018), 74,40 km (2019), dan 65,43 km (2020). Rincian ini mengacu panjang total jalan Kabupaten Karangasem, yakni 1.202,54 km. “Karangasem juga masih memiliki pekerjaan rumah soal jalan rusak ringan dan berat, yakni masing-masing 58,63 km dan 367,96 km. Inilah yang menjadi pekerjaan Massker ke depan untuk memperbaikinya,” tandasnya.

Menarik disimak, dari sekian km jalan rusak di Kabupaten Karangasem tersebut ternyata ruas jalan menuju Pura Dalem Desa Datah yang berdekatan dengan kediaman Gede Dana disorot sejumlah netizen.

“Satu jalur menyatakan perubahan, new era. Perubahan apa yang dimaksud? Perubahan dalam khayalan. 20 tahun menjabat DPR, perubahan apa yang sudah diperbuat untuk dapil-nya (Gede Dana, red) di Kecamatan Abang? Apa yang pernah diusulkan selama menjadi DPR dan menjadi Ketua DPR? Sudah pernahkan berjuang untuk kemajuan Kecamatan Abang? Pernahkah beryadnya untuk Kecamatan Abang? Pernahkan mapunia di pura desanya sendiri? Jalan di desanya menuju Pura Dalem sampai hari ini belum tersentuh aspal. 20 tahun. Pokir sebagai DPR kije lakune (di bawa ke mana)?” sentil netizen bernama Mahendra, 12 November 2020 lalu.

Diketahui, pokir merupakan kepanjangan dari pokok-pokok pikiran. Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD. Sesuai yang tercantum pada Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!