Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Koster: Mangrove Bali Menipis Akibat Program Nasional yang Tak Terelakkan

MENIPIS: Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut Provinsi Bali memiliki kawasan hutan mangrove seluas 3.000 hektar. Dari Jumlah tersebut sebesar 44 persen atau 1.373,50 hektar ada di kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Hedy Rahadian dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian (PUPR) RI, Diana Kusumastuti melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penguatan Fungsi Kawasan Tahura Ngurah Rai melalui Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Wisata Alam dalam rangka Penyelenggaraan KTT G20 di Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 10 Agustus 2022.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini memaparkan bahwa Provinsi Bali memiliki kawasan hutan mangrove seluas 3.000 hektar.

Dari Jumlah tersebut sebesar 44 persen atau 1.373,50 hektar ada di kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai.

Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai sendiri memiliki 17 spesies mangrove sejati atau true mangrove dan 16 spesies mangrove ikutan alias mangrove associate.

“Namun seiring berjalannya waktu, luas hutan mangrove Tahura mengalami penurunan diakibatkan oleh berbagai hal di antaranya adanya konversi kawasan hutan untuk berbagai kepentingan publik dan program nasional yang tidak dapat terelakkan. Hal ini dikarenakan posisi kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai yang sangat strategis berada pada pusat pertumbuhan industri pariwisata wilayah Sanur, Kuta dan Nusa Dua,” ucap Koster.

Koster mengaku telah melaksanakan upaya-upaya memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove.

Antara lain penanaman kembali hutan mangrove, pengaturan tata ruang wilayah pesisir, penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang kehutanan, dan pembersihan atau pembebasan mangrove dari pencemaran sampah-sampah plastik yang mengganggu pertumbuhan dan kesehatan mangrove.

Tentunya pelestarian kawasan mangrove di Bali merupakan tanggung jawab dan kewajiban seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk turut serta melakukan upaya-upaya pelestarian kawasan mangrove sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Sungai, Mata Air, Danau dan Laut.

“Kami di Bali sebenarnya memiliki kearifan lokal, yakni perayaan Tumpek Wariga dan ini sudah kami gemakan melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, yakni memuliakan tumbuh-tumbuhan, dan alam Bali. Dan secara teknis pun Kami telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk menyusun roadmap rencana reboisasi di kawasan-kawasan hutan se-Bali. Sehingga target minimal kawasan hijau 30 persen bahkan lebih bisa terpenuhi, saat ini baru terlaksana 23 persen,” pungkas Gubernur Bali.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR RI Diana Kusumastuti menambahkan bahwa penandatanganan PKS dan BAST tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing dalam mensukseskan penyelenggaraan KTT G20.

“KTT G20 ini merupakan forum kerjasama multilateral tingkat internasional yang sangat penting. Pesertanya perwakilan negara-negara yang memiliki tingkat penghasilan kelas menengah hingga tinggi, dan ini merepresentasikan 2/3 dari total jumlah penduduk dunia, 74% perdagangan global serta menyumbangkan 80% produk domestik bruto dunia. Melalui tema KTT Recover Together – Recover Stronger, Indonesia ingin mengajak penduduk dunia saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan bersama dari dampak pandemi Covid-19 serta tumbuh bersama menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Kusumastuti.

Sehingga dengan dipilihnya Bali sebagai pusat pelaksanaan konferensi, dirinya menyampaikan perlu dilakukan pembenahan dan penataan guna menciptakan suasana yang lebih indah, hijau dan ramah lingkungan dalam menyambut delegasi negara-negara peserta. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!