Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Dituduh Terima Uang Rp 250 Juta, Mardika Tantang Sumpah Cor

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Aktivis Tolak Reklamasi I Nyoman Mardika membantah sepenuhnya surat tanda terima PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) Kabupaten Badung yang menyudutkan namanya. Pria sederhana itu menegaskan sama sekali tidak pernah menandatangani surat tanda terima tertanggal 22 September 2015 nomor 01 yang menyebut dirinya menerima tali asih dari PT TWBI Kabupaten Badung senilai Rp 250 juta rupiah.

Dedengkot LSM Yayasan Manikaya Kauci berulangkali menekankan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan PT TWBI maupun perwakilannya. “Saya tidak pernah ketemu orang PT TWBI dan tidak ada menerima uang. Silakan cek orang PT TWBI apa pernah ketemu saya atau perwakilannya. Itu saja komen saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mardika pun membantah permohonan PT TWBI agar dirinya memberikan semua informasi yang berkaitan tentang gerakan tolak reklamasi walaupun masih berada di kelompok tolak reklamasi. Termasuk membantu PT TWBI dengan cara bersikap netral dan secara perlahan tidak ikut dalam aksi unjuk rasa (unras) tolak reklamasi.

“Saya tantang sumpah cor siapa yang nuduh saya terima (uang, red) dari PT TWBI. Kalau mereka berani,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, surat tanda terima PT TWBI yang menyeret nama aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa Mardika dihembuskan oleh pemilik akun facebook Wayan Setiawan, Jumat (18/9) pagi. Setiawan menyinggung istilah aktivis 4 T, yakni Teriak Tolak Tapi Tampi (menerima, red). “Uang tali kasih aktivis 4 T. Teriak tolak tapi tampi. Kirrrr,” tulisnya sembari mengunggah kwintansi atau bukti tanda terima bermaterai 6000 yang ditandatangani Mardika. Setiawan mengaku mendapatkan informasi A1 alias valid dan tepercaya terkait surat tanda terima yang itu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!