Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Disel: Malam Siwaratri Menuju Desa Adat Ungasan Santhi Jagatditha

KUATKAN PONDASI ROHANI YOWANA: Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa bersama Perbekel Desa Ungasan, Made Kari dalam kegiatan malam Siwaratri di Desa Adat Ungasan, Sabtu (1/1/2022).

 

BADUNG, Balipolitika.com- Hari Raya Siwaratri memiliki makna khusus bagi umat Hindu. Di hari suci ini, Hyang Siwa beryoga sehingga menjadi hari baik bagi umat untuk melakukan brata semadi berikut kegiatan penyucian dan perenungan diri serta memuja Sang Hyang Siwa. Berdasarkan penanggalan Isaka, Siwaratri yang dirayakan pada purwaning Tilem atau panglong ping 14 sasih Kepitu (bulan ke tujuh) sesuai perhitungan kalender bali, jatuh pada Sabtu (1/1/2022). 

Siwaratri berasal dari kata “siwa” dan “ratri”, dalam bahasa Sansekerta Siwa berarti baik hati,memberikan harapan, membahagiakan, dan suka memaafkan. Siwa juga sebuah nama kehormatan manifestasi Tuhan, yaitu Dewa Siwa yang berfungsi sebagai pelebur atau pemrelina. Sedangkan Ratri berarti malam atau kegelapan. Siwaratri berarti pelebur kegelapan untuk menuju jalan terang. Siwaratri bermakna malam perenungan suci; malam evaluasi dan instropeksi diri atas perbuatan atau dosa-dosa selama ini. Pada malam ini, umat Hindu memohon kepada Sang Hyang Siwa yang juga sedang melakukan payogan agar diberikan tuntunan agar bisa keluar dari perbuatan dosa tersebut.

Di malam suci ini, Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mendapat kesempatan menyampaikan sembrama wacana. Menyapa sejumlah undangan, Disel menyebut kegiatan keagamaan Siwaratri, 1 Januari 2022 merupakan perwujudan dharma agama dan dharma negara. Kegiatan agama ini digelar mengacu pada Surat Keputusan Presiden RI No. 23/1979 tentang pembinaan generasi muda, Surat Edaran PHDI-Kabupaten Badung No.50 tentang pengayoman dan pembinaan umat Hindu, SK PHDI Kecamatan Kuta Selatan No. 10/PHDI-KS/VIII/2021 tentang pembentukan pengurus PHDI Desa Ungasan 2021-2026, Surat Edaran bersama PHDI Kabupaten Badung dengan MDA Kabupaten Badung No. 68/PHDI-Badung/ XII/2021 dan No.155/MDA-Kabupaten Badung/XII/2021.

“Parisada Hindu Dharma Indonesia Desa Ungasan yang baru dibentuk dan disahkan oleh PHDI Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, 7 Oktober 2021, Nomor 10/PHDI-KS/VIII/2021 merupakan salah satu lembaga umat atau wadah agama yang berada di wilayah Desa Ungasan. Taler sane cumponin titiang lan support titiang indik kegiatannyane santukan mapikenoh lan rasayang titiang mabuat pisan manut kedudukan, tugas pokok lan fungsi PHDI sebagai pengayom lan pembina umat Hindu Indonesia tanpa piwal (Saya merasa cocok sehingga dukung kegiatannya yang berguna sesuai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi PHDI sebagai pengayom dan pembina umat Hindu di Indonesia),” ucap Disel di hadapan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, perwakilan Kemenag, Manggala PHDI Badung, Camat Kuta Selatan, Lurah dan Kepala Desa se- Kuta Selatan, serta undangan lainnya.   

Seiring melarapan tetimbang punika titiang Bendesa Adat kasaregin (dengan pertimbangan tersebut saya Bendesa Adat bersama, red) Jro Mekel Desa Ungasan memfasilitasi kegiatan agama Hindu Siwaratri tanggal 1 Januari 2022 di kelurahan atau desa adat guna mengembangkan kehidupan sosial masyarakat beragama ring wewidangan jagat titiang,” sambung Disel.  

Terkait kegiatan tersebut Disel menyampaikan sejumlah harapan. Pertama, PHDI Desa Ungasan menjalankan tupoksi sesuai dengan swadarma bersinergi dengan PHDI Kuta Selatan dan PHDI Badung. Ungkapnya, aktivitas keagamaan Hari Siwaratri merupakan langkah yang sangat bagus dan harus dilanjutkan. 

Kedua, lembaga umat, desa adat, dan desa dinas harus saling bersinergi. Bendesa adat, perbekel harus dekat dengan umat dan umat juga wajib dekat dengan pemerintah selaku guru wisesa. Menjadi satu, paras-paros sarpana ya, gilik mapulungan alias bersinergi lahir dan batin menjalankan pesan agama sesuai desa mawacara dan desa kala patra.  

Ketiga, jika kegiatan keagamaan Siwaratri dilaksanakan di masing-masing desa, maka akan menumbuhkembangkan kesadaran, keyakinan, dan bhakti umat Hindu, khususnya di Desa Ungasan dan Bali pada umumnya. Hal ini terjadi karena sesungguhnya lembaga desa adat dan desa dinas merupakan basis pembinaan umat di level yang paling kecil. 

Keempat, kegiatan keagamaan Siwaratri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para generasi muda, karang taruna, dan masyarakat Desa Ungasan sehingga rajin sembahyang, bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan leluhur. Kegiatan dharma wacana dan dharma shanti pada malam Siwaratri sangat bagus dan sesuai dengan peran PHDI. 

“Pangarsan titiang atau harapan titiang kegiatan keagamaan Siwaratri ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran para yowana, karang taruna, dan masyarakat Desa Ungasan akan hakikat ajaran Ciwa Sidantha yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Agama dan PHDI Badung,” ungkap Disel. 

Di bagian terakhir sembrama wacana-nya Disel berpesan agar para generasi muda dan masyarakat Desa Ungasan mampu menjaga warisan leluhur, adat istiadat, dan budaya yang dilandasi oleh tiga kerangka dasar agama Hindu, yakni tattwa, susila, dan upakara. “Dengan konsep seshanti Sang Guru Wisesa Nangun Sat Kerthi Loka Bali agar terwujud Desa Adat Ungasan santhi jagatditha,” tutupnya. (bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!