Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Dipotong Tak Sesuai Mekanisme, Kadin Denpasar Belum Sampaikan LPJ

DENPASAR, (BaliPolitika.Com)- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali dijadwalkan menyelenggarakan Musyawarah Provinsi Bali (Musprov) VII di The Trans Resort Bali, Badung, Sabtu (8/8/2020). I Made Ariandi mulus melaju sebagai calon tunggal dalam Musprov dengan agenda pemilihan Ketua Umum (Ketum) Kadin Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025 itu. Pasalnya, sampai batas akhir pendaftaran 1 Agustus 2020 pukul 16.00 hanya Ariandi yang mendaftarkan diri. Hal tersebut ditegaskan Ketua Steering Commite (SC) Musprov ke-7 Kadin Bali, Putu Gede Wira Kusuma.

Anehnya, lika-liku masalah jelang Musprov ke-7 Kadin Bali tersebut terkesan diabaikan oleh Ketua Umum Kadin Bali (PAW), Made Ariandi. Ariandi belum menyampaikan klarifikasi atas pemberhentian Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Bali yang disebutnya melanggar AD/ART. Ironisnya, pengurus Kadin Kabupaten/Kota yang dipotong Ariandi juga tidak diberikan kesempatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan, khususnya laporan pertanggungjawaban keuangan.

Ketua Kadin Denpasar, I Wayan Nugra Arthana menyebut masalah internal Kadin Bali mengakibatkan penundaan pelaksanaan musyawarah provinsi yang sedianya digelar, Senin, 27 Juli 2020 lalu. “Yang meminta tunda Musprov atau Musda Kadin Bali itu adalah pengurus pusat Kadin Indonesia. Ditunda karena kami dari Kadin Kabupaten/Kota mengirim surat merespons situasi di Bali. Kadin Indonesia mendengar aspirasi kami,” ungkapnya.

Pemberhentian pengurus Kadin Kabupaten/Kota se-Bali yang tidak mengindahkan mekanisme ungkapnya membuat pihaknya dan pengurus kadin lain belum melakukan pertanggungjawaban. “Tidak digelarnya muskab (musyawarah kabupaten) dan muskot (musyawarah kota) mengakibatkan kami tidak menyampaikan pertangungjawaban sebagai pengurus demisioner,” beber pengusaha asal Banjar Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung itu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!