Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Tak Setuju Revisi UU MD3, Bamsoet: Jaga Stabilitas Politik!

Akan Timbulkan Gejolak

TAK SETUJU: Bambang Soesatyo atau Bamsoet,Wakil Ketua Umum Partai Golkar tak setuju bila Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) direvisi, menurutnya akan menimbulkan gejolak politik. 


JAKARTA, Balipolitika.com-
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, tak setuju bila Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) direvisi.

“Saya orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3,” kata Bamsoet kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.

Dia berpandangan, jika UU MD3 direvisi, sedikit banyak akan menimbulkan gejolak politik.

“Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusif pasca Pemilu ini,” tuturnya.

Ketua MPR RI itu tak ingin revisi UU MD3 justru memicu kegaduhan politik.

“Jangan memunculkan hal-hal yang bisa membuat kita gaduh lah,” harapnya.

Soal komposisi pimpinan DPR RI, dia menilai sudah seharusnya mengacu ke UU MD3.

“Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3, maka ketua DPR diduduki oleh pemilik kursi terbanyak di parlemen,” tandasnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!