Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Dikunjungi BPK RI, Giri Prasta Minta OPD Sediakan Data Lengkap

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung agar selalu memberikan dukungan penuh dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. “Tadi kami sudah mendengar dan juga sudah mencatat semua arahan yang diberikan oleh Bapak Kepala BPK Perwakilan Bali. Saya minta semua OPD agar menindaklanjuti dan menjadikan arahan Beliau sebagai urgensi dan priority,” tegas Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa saat menerima Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto bersama tim dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (5/4). Acara itu dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Giri Prasta juga menuturkan hal menarik yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, yakni mengajak semua pihak untuk selalu melakukan perencanaan yang baik dalam pengelolaan pemerintahan meskipun dalam kondisi pandemi. “Ada hal menarik yang disampaikan oleh Bapak Kepala BPK Perwakilan Bali tadi. Bagaimanapun kondisi dunia, kita wajib melaksanakan perencanaan. Untuk itu kami selalu mohon petunjuk dan arahan dari BPK RI, sehingga segala kebijakan Kabupaten Badung bisa kami teruskan dan kami jalankan dengan rasa penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali karena selama ini memberikan pendampingan, tuntunan, dan arahan terkait pengelolaan keuangan daerah kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Badung. Ungkapnya hal itu sangat penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Giri Prasta menambahkan Pemkab Badung sudah masuk ke arah transformasi digital terkait penyajian data.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto menyatakan pemeriksaan terinci merupakan lanjutan rangkaian dari proses sebelumnya atas Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemkab Badung kepada BPK RI Perwakilan Bali 26 Maret lalu. “Untuk itu maka BPK perlu segera melaksanakan pemeriksaan terinci selama 30 hari mulai dari tanggal 5 April sampai dengan 7 Mei 2021,” katanya.

Tujuan pemeriksaan, tegas Sri Haryoso Suliyanto untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam hal yang material. Dengan memperhatikan kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran karena sudah bersedia menerima kami dalam melaksanakan pemeriksaan guna mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Badung bisa terwujud,” ujarnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!