Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Dijebloskan ke Penjara, Program Bagi Sembako Jerink Tetap Jalan

DENPASAR (BaliPolitika.Com)- I Gede Ari Astina alias Jerink, 43, boleh saja ditahan di Polda Bali. Namun, program kemanusiaan yang dirancang drummer grup band Superman Is Dead itu tetap jalan.

Rabu (12/08/2020) saat suami Nora Alexandra itu diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali yang berujung penahanan, program bagi-bagi sembako yang digagasnya tetap berlangsung di Twice Bar, Jalan Buni Sari, No. 10, Kuta, Badung.

Hal itu diungkapkan pemilik akun facebook Badak Santika. “Saat kamu ditahan suasana bar milikmu masih tetap ramai dengan program bagi-bagi sembako yang digelar dari tanggal 4 Juni 2020. Tetap kuat Saudaraku Ary Astina. Pertahankan idealismemu. Sehat selalu. Semesta bersamamu,” tulisnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!