Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pengacara Kepergok

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Cinta memang tak mengenal social distancing. Lebih-lebih cinta buta. Tai kucing pun ibarat coklat. Demikianlah kisah asmara antara NDP, 40, dan Ketut WA, 34. Sejoli itu lengket bagai permen karet hingga akhirnya kisah asmara mereka terendus suami sah NDP.

Diduga selingkuhi NDP, 40, yang masih punya suami sah, seorang oknum pengacara berinisial Ketut WA, 34 asal Buleleng digerebek di sebuah kos-kosan di Jalan Siwa Loka, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (19/10/2020) pukul 19.18 Wita.

Tak main-main, saat membongkar aksi selingkuh oknum pengacara dengan istrinya di kos-kosan, GWR, 39, warga Desa Kedonganan, Kuta Selatan, Badung datang bersama keluarganya. GWR juga datang ke TKP disaksikan petugas Babinkantibmas Kelurahan Padangsambian Aiptu I Gede Yasa Saputra.

Emosi GWR memuncak mendapati oknum pengacara merangkap karyawan sebuah perusahaan akomodasi wisata itu sekamar dengan wanita yang 14 tahun membina rumah tangga bersamanya. Saat digerebek, oknum pengacara Ketut WA sempat lari ke kamar mandi. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, oknum pengacara Ketut WA nyaris baku hantam dengan GWR. Beruntung berhasil dilerai oleh Babinkamtibmas Aiptu Gede Yasa Saputra. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!