Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Legislator Perindo Terancam “Lengser”

KLUNGKUNG (BaliPolitika.Com)- Pelaporan anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana, 54, ke Polda Bali atas tuduhan menggunakan ijazah palsu dalam Pileg 2019 menjadi perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo, Ahmad Rofiq mengaku tak segan-segan melakukan PAW alias pergantian antar waktu jika kadernya terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan.

DPP Partai Perindo meminta I Nyoman Mujana membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. “Bila pemalsuan itu terjadi dan dapat dibuktikan, saya harap yang bersangkutan legowo dan melepaskan statusnya sebagai anggota dewan tanpa harus menunggu sikap tegas partai,” ucap Ahmad Rofiq sembari menegaskan DPP Perindo menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagaimana diketahui DPRD Klungkung “digoyang” isu ijazah palsu. Tak sekadar cuap-cuap belaka, kasus ijazah palsu itu kini sedang ditangani Polda Bali. I Nyoman Mujana, 54, legislator satu-satunya Partai Perindo Bumi Serombotan diduga memalsukan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang digunakan sebagai syarat mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Mujana terpilih dari Dapil Kecamatan Klungkung. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!