Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Curi Motor Siang Bolong, Pria Jember Ditangkap Warga Dalung

PAHLAWAN: I Wayan Daging menangkap Moh Fausi yang berusaha mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2019 bernomor polisi DK 2212 ABO di Jalan Padang Permai, Banjar Padang Bali, Nomor 22, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 10.15 Wita. 

 

BADUNG, Balipolitika.com Aksi Moh Fausi sungguh nekat. Di siang hari bolong, Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 10.15 Wita, pengangguran asal Dusun Wedusan, RT/RW. 04/01, Kelurahan/Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur mencuri sepeda motor di Jalan Padang Bali, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Apesnya, saat hendak melarikan sepeda motor curiannya, pria kelahiran Jember, 15 Januari 1991 itu menabrak pengendara sepeda motor lainnya hingga akhirnya berhasil diamankan warga setempat bernama I Wayan Daging.

Niat Moh Fausi memiliki satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2019 bernomor polisi DK 2212 ABO lantaran kuncinya nyantol di parkiran rumah Komang Dede Aditya Putra, Jalan Padang Permai, Banjar Padang Bali, Nomor 22, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung pun kandas. 

Korban Dede Aditya Putra mengatakan aksi pencurian itu diketahui berawal saat dirinya berada di dalam kamar. 

Tiba-tiba dari arah jalan raya terdengar suara kecelakaan hingga ia pun keluar untuk mengetahui apa yang terjadi.

Saat itu korban melihat I Wayan Daging sedang mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Moh Fausi.

Korban pun sadar ternyata orang tersebut adalah orang yang hendak mencuri sepeda motor miliknya yang diparkir di garasi rumah.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Di sisi lain, sang pahlawan I Wayan Daging, warga Jalan Padang Permai, Banjar Padang Bali, Nomor 6, Desa Dalung mengaku saat itu dirinya duduk-duduk di samping jalan di depan rumah korban. 

Tiba-tiba muncul pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari rumah Komang Dede Aditya Putra dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara sepeda motor dari arah selatan.

I Wayan Daging langsung membantu membangunkan pengendara yang ditabrak oleh pelaku dan tiba-tiba Moh Fausi melarikan diri.

“Saksi langsung mengejarnya dan sekitar 10 meter dari TKP pelaku terjatuh dan saksi langsung mengamankannya dan tidak lama kemudian korban datang dan mengakui bahwa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku adalah sepeda motor milik korban yang dicuri oleh pelaku. Setelah itu saksi langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Badung, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana.

Imbuh Iptu I Ketut Sudana, tersangka Moh Fausi terang benderang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor merk Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2019 bernomor polisi DK 2212 ABO di mana kunci motor tersebut nyantol saat diparkir. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!