Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Dewan Karangasem Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian MasDipa

AMLAPURA, BaliPolitika.Com- DPRD Karangasem langsung menggelar rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karangasem masa bakti 2019-2021. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Karangasem I Nengah Sumardi ini digelar di Gedung DPRD Karangasem, Kamis (28/1) lalu. Mengagendakan pengumuman pemenang Pilkada Karangasem 2020 sesuai ketetapkan KPU dan Ketua DPRD Karangasem difinitif.

“Ada tiga agenda dalam paripurna kali ini,” ucap Sumardi. Di antaranya penyampaian pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem definitif. Untuk itu, DPRD Karangasem akan mengajukan surat kepada Gubernur Bali. Sesuai UU, gubernur akan menindaklanjuti surat tersebut ke Kemendagri.

Agenda penyampaian Ketua DPRD Karangasem definitif berdasarkan surat yang diterima sekretariat DPRD dari DPP PDI Perjuangan melalui DPC PDIP Karangasem. Yang ditunjuk menjadi ketua DPRD Karangasem definitif menggantikan I Gede Dana adalah I Wayan Suastika. Kader PDIP asal Selat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Karangasem per 20 Januari 2020. “Pak Suastika menjadi Ketua DPRD Karangasem periode 2020-2024,” ujar Sumardi.

Sementara itu, pelantikan Ketua DPRD Karangasem definitif menunggu proses selanjutnya. Sumardi menyebut pihaknya lebih dulu akan mengajukan surat ke bupati untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Bali. Proses administrasinya kini sedang berjalan. “Ya, intinya kita menunggu surat pelantikan dari Gubernur Bali,” tambah pria asal Sibetan itu. “Jika surat dari gubernur cepat keluar, maka pelantikan pun cepat dilakukan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!