Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Dewan Badung Yakin Gugatan Pilkel Angantaka Damai 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- I Wayan Adi Arnawa Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung hadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Badung. Pertemuan itu membahas permasalah Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kamis (18/2/2021). Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung yang berkoordinasi dengan pemerintah menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel tersebut.

Rakor di Ruang Rapat Ketua DPRD Badung itu dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, dan Wakil Ketua II I Made Sunarta serta Ketua Komisi I Wayan Regep. Dari pihak eksekutif hadir Plh. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara, Kabag Hukum dan HAM AA. Asteya Yudha, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, dan Pj. Perbekel Angantaka.

Dalam semangat dan iklim demokrasi jelas Adi Arnawa, keberatan salah satu pihak adalah hal yang sah. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada pimpinan dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Adi Arnawa juga sangat menyambut baik langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah.

“Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari dewan,” katanya. Kajian akan dilakukan sesuai norma dengan mempertimbangkan aspek yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dasar hukum pelaksanaan pilkel. Jika poin-poin rekomendasi dewan sesuai dengan kajian normatif peraturan perundang-undangan, tentu akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Selaku pimpinan dewan, Parwata mengatakan pihaknya sudah mendengar aspirasi terkait pemilihan perbekel Angantaka. Penyampaikn keberatan menurutnya merupakan hak bersangkutan. “Setelah bertemu dengan pihak yang bersengketa, maka kami selaku dewan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai acuan sehingga tidak bersengketa dengan masyarakat,” katanya.

Tegasnya, Dewan Badung akan mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa tersebut sehingga kehidupan demokrasi di Bumi Keris penuh senyum dan proses demokrasi berkeadilan terwujud. “Kalau kita sudah memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat saya yakin gugatan itu akan dicabut,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!