Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bupati Tunjuk Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot

Pengempon, Perbekel, dan Bendesa Siap Mengamankan

AMANKAN KEPUTUSAN BUPATI: (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua Pengempon, Ketut Sunarwa; Sekretaris II, Putu Toni Wirawan; Bendahara Pengempon, Putu Heri Susanta; Ketua Pengempon, Komang Dedy Sanjaya: dan Sekretaris Pengempon, Nyoman Sudana.

 

TABANAN, BaliPolitika.Com– Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot memasuki era baru. Informasi teranyar diketahui sikap bulat dan siap mengamankan datang dari Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, Bendesa Adat Beraban, Perbekel Desa Beraban, dan Ketua BPD Beraban terkait penunjukan Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot. Tiga unsur ini memastikan siap mengamakan keputusan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, Komang Dedy Sanjaya, Minggu (21/11/2021). Ungkapnya, pengempon siap menerima dan mengamankan keputusan Bupati Tabanan terkait penentuan Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot. Pasalnya, secara struktural Bupati Tabanan merupakan Ketua Badan Pengelola DTW Tanah Lot.

Komang Dedy Sanjaya merinci pengempon juga berharap agar keberadaan representasi pengempon dalam struktur kepemimpinan di manajemen DTW Tanah Lot yang direncanakan pada 24 November 2021 mendatang menjadi bahan pertimbangan.

“Kami di pengempon siap mengamankan Keputusan Bapak Bupati, terkait Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot,” tegasnya didampingi struktur pengempon lainnya seperti Wakil Ketua Pengempon, I Ketut Sunarwa, Sekretaris I dan II Pengempon, I Nyoman Sudana dan I Putu Toni Wirawan, Bendahara Pangempon Putu Heri Susanta (Calon Perbekel Desa Beraban terpilih).

Dedy memohon kepada Bupati agar tetap mengakomodasi unsur pengempon di manajemen DTW Tanah Lot untuk memudahkan koordinasi antara manajemen dengan pihak pengempon. Dia menyebutkan, soal penentuan manajer dan asisten manejer DTW Tanah Lot memang merupakan hak prerogatif bupati selaku ketua umum badan pengelola. Namun di saat yang sama, pihaknya berharap apa yang menjadi aspirasi pengempon dalam hal ini juga diakomodasi.

“Apalagi kebedaraan objek DTW Tanah Lot dominan berada di Pelaba Pura Luhur Tanah Lot,” imbuh Wakil Ketua Pengempon, I Ketut Sunarwa. Seluruh kegiatan wisata maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan di areal DTW Tanah Lot imbuhnya sebagian besar memanfaatkan pelaba pura.

“Tiap event yang diselenggarakan DTW, hampir 80 persennya menggunakan fasilitas atau pelaba pura, dan pelaba Pura itu bersertifikat,” tegasnya. Mulai dari pewaregan sampai dengan wantilan,” sambungnya. Sekalipun bersertifikat, pihaknya di jajaran pengempon menyerahkan pemanfaatanya untuk mendukung kegiatan pariwisata. Dukungan ini tanpa ada ikatan kontrak meskipun dari sana ada kontribusi yang diperoleh pihak pengempon.

Selain itu, dalam sikap mereka, pengempon berharap semua pihak menghormati dan menghargai perjanjian antara desa adat dan bupati terkait DTW Tanah Lot yang berlaku sampai 2026. Terkait segala hal dan ketentuan yang mengatur penunjukan manajer dan asisten manajer.

“Karena bila ada perubahan di luar perjanjian malah menjadi melanggar penjanjian. Dan itu bisa disebut wanprestasi. Jika ada keinginan dan masukan akan jauh lebih baik disampaikan pada saat masa akhir perjanjian. Yakni pada 2026,” ujarnya.

Selain itu Desa Adat Beraban menggelar rapat bersama pihak Desa Beraban (Desa Dinas), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Keputusan itu sudah dituangkan dalam berita acara yang diserahkan ke Pemda Tabanan. Yang pada intinya dalam berita acara rapat nomor : 447/DA.BRB/XI/2021, menyatakan siap mengamankan keputusan Bupati Tabanan terkait dengan Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot. Ditanda tangani oleh Bendesa Adat Beraban I Made Sumawa, Perbekel Beraban I Wayan Sukariana dan Ketua BPD Beraban I Wayan Ariana.

Bendesa Adat Beraban, I Made Sumawa, pada Minggu (21/11) membenarkan pihaknya telah melakukan rapat bersama. Pada prinsipnya, penetapan Manajer dan Asisten Manajer definitif diharapkan bisa dilakukan pada 24 November 2021 mendatang. Selain itu yang paling penting, proses penetapan atau orang yang ditetapkan pada dua posisi itu merupakan warga Desa Adat Beraban. “Sesuai dengan perjanjian yang akan habis pada 2026,” jelasnya.

Secara terpisah, Perbekel Beraban, I Wayan Sukariana, juga membenarkan hal tersebut. Dikatakan, rapat itu memang mengulas soal penetapan Manajer dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot sesuai dengan perjanjian sampai 2026 mendatang.

“Tetap mengacu kepada perikatan yang ada. Tidak keluar dari jalur itu. Karena perikatan atau perjanjian itu masih berlaku sampai 2026,” sambungnya.

Yang paling penting, lanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada Bupati selaku Ketua Umum Badan Pengelola DTW Tanah Lot. “Selagi orang-orang itu merupakan warga Desa Adat Beraban,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap pada 24 November 2021 mendatang sudah ada Manajer dan Asisten Manajer yang definitif. “Karene kalau Plt itu bisa diisi dari orang luar Beraban,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!