Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Bule Stres Meroket, Bali Bersama Bisa Gaet Paralegal Asing

PASTI BISA: Ketua Yayasan Bali Bersama Bisa, I Wayan Eka Sunya Antara. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Sebelas komunitas menjadi satu dalam sebuah payung bernama Yayasan Bali Bersama Bisa. Yayasan Ini menjadi tempat bernaung bagi kaum disabilitas fisik maupun mental yang sama kedudukannya dalam hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berhak mendapatkan pelayanan hukum yang sesuai dengan hak-hak sebagai warga negara. Pemahaman inilah yang memicu Yayasan Bali Bersama Bisa Salah antusias mencetak kader-kader dari masing-masing komunitas lewat Pelatihan Paralegal bagi Penyandang Disabilitas yang diprakarsai Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali.

Para kader paralegal ini yang akan intens memberikan informasi dan edukasi bagi komunitasnya masing-masing. Kehadiran paralegal ini diharapkan menjadi jalan bagi kaum disabilitas untuk memahami bantuan hukum yang bisa mereka dapatkan dan mesti didapat. “Kaum disabilitas mental dan fisik posisinya sama di mata hukum dengan orang normal pada umumnya,” tegas Co-Founder Movement of Recovery dan Ketua Yayasan Bali Bersama Bisa, I Wayan Eka Sunya Antara. 

Ungkapnya ada beberapa kasus menonjol yang menunjukkan pentingnya peran paralegal bagi kelompok disabilitas. Salah satunya kasus pelecehan seksual yang dialami seorang kaum disabilitas, tuna rungu baru-baru ini. “Ketika pihak berwajib yang melakukan pendekatan si korban tidak mau menerima. Ada jarak, ada rasa tidak nyaman, dan tidak percaya yang dirasakan korban. Namun, saat komunitasnya yang melakukan pendampingan, ada rasa dan koneksi. Dengan hadirnya paralegal dari komunitas-komunitas disabilitas ini, maka cita-cita adanya perlakuan yang sama bagi seluruh warga negara di negara ini akan terwujud,” ungkapnya.

Eka Sunya Antara merinci ada 11 komunitas yang bergabung di Yayasan Bali Bersama Bisa. Di antaranya Komunitas Berteman Baik (mental health), Movement of Recovery (addict in recovery), GSHR Udayana (gender, seks, human right), Komunitas Seni Tuna Netra Teratai (blind), Yayasan Spirit Paramacitta (ODHIV), Love and Strong Women (cancer), Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Bali (skizofrenia), Yayasan Gaya Dewata (transgender), Rumah Bisabilitas (disable), Komunitas Bipolar Bali (bipolar), dan Crisis Kitchen Bali (food aid). “Dengan hadirnya paralegal ini tentu akan lebih banyak (kaum disabilitas, red) yang memahami hak-hak hukumnya seperti apa,” tandasnya. 

Tentang keterlibatan sejumlah ekspatriat dalam Pelatihan Paralegal bagi Penyandang Disabilitas yang diprakarsai Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, Eka Sunya Antara memastikan seluruhnya merupakan volunteer alias relawan. Mereka murni meluangkan waktu dan tenaga melakukan kegiatan sosial di Yayasan Bali Bersama Bisa. Imbuhnya, Bali Bersama Bisa punya saluran bantuan pencegahan bunuh diri bernama LISA. Layanan ini bilingual: Indonesia dan Inggris. 

“Teman-teman asing ini merupakan volunteer di saluran bantuan LISA berbahasa Inggris. Atas dasar ini kami membuka praktik paralegal dan menandatangani MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali. Hal ini memosisikan keberadaan para ekspatriat ini murni untuk volunteer dan bukan untuk bekerja. Mereka berasal dari Australia, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat,” jelasnya. 

Lebih jauh diungkapkan bahwa persoalan yang dialami WNA dan WNI di Bali relatif sama. Mereka punya kecenderungan bunuh diri yang sama. Hal inilah yang menegaskan visi Bali Bersama Bisa, yaitu memberikan pelayanan kesehatan jiwa untuk semua inklusif dan tanpa stigma. Inklusif ini menjangkau orang asing dan orang Indonesia. “Bali adalah rumah bagi semua orang dari berbagai penjuru dunia. Baik yang ingin berlibur maupun yang restrart atau mengubah hidup serta mencari kehidupan baru,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!