Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PariwisataPemerintahan

Bule Rindu Bali, Cok Ace Minta Industri Pariwisata Serius Sambut New Normal

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Kesehatan dan keamanan dari virus Covid-19 menjadi pekerjaan rumah stakeholder sektor pariwisata. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengajak semua pihak serius menjalankan protokol era baru. “Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak, jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini,” jelasnya.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Dinas Pariwisata kab/kota serta asosiasi pariwisata itu Cok Ace menekankan infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan. Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan agar tidak ada wisatawan yang terjangkit Covid-19. Stakeholder pariwisata jelasnya harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk. Usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali. Lebih-lebih hasil survei menunjukkan sekitar 86 persen wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.

Untuk memuluskan rencana ini, Cok Ace yang juga Penglingsir Puri Ubud meminta agar asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya. “Anda menjamin para anggota sudah menerapkan protokol ini. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya,” bebernya. Ia menekankan protokol era baru harus sesuai standar, baik standar WHO, Kementerian Pariwisata dan Kementrian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.
Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada tanggal 9 Juli mendatang. “Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol new normal,” tandasnya.

Sebelumnya Kadis Pariwisata Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol tatanan kehidupan Bali era baru bagi industri pariwisata. Ia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan. Astawa menjelaskan blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para pengusaha pariwisata yang akan mengikuti bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi. Jika dinilai layak oleh tim verifikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini.*

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!