CEGAH KEMACETAN: Selain work from home dan belajar daring dari rumah, sejumlah ruas jalan di Pulau Dewata akan memberlakukan syarat ganjil genap demi menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang sudah di depan mata.
DENPASAR, Balipolitika.com– Selain work from home dan belajar daring dari rumah, sejumlah ruas jalan di Pulau Dewata akan memberlakukan syarat ganjil genap demi menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang sudah di depan mata.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dr. Ir. I Gde Wayan Samsi Gunarta.
Mulai 11-17 November 2022 Dishub Bali akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di 10 ruas jalan.
Titik-titik dimaksud mencakup Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur; Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran; Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai; Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua; Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa; Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai; Jimbaran-Uluwatu; Jalan Tol Bali Mandara; Jalan Uluwatu II; dan Jalan Raya Kampus Udayana.
“Ganjil genap ini juga sudah pernah dilakukan pada event sebelumnya. Mestinya bukan hal yang aneh bagi masyarakat,” tegas Samsi.
Secara tegas aturan ganjil genap ini tertera dalam Surat edaran nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno.
Ganjil genap ini dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Samsi memastikan Dishub Denpasar dan Badung akan melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terhadap kemacetan.
“Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan juga Badung juga akan melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak kemacetan. Untuk total anggota Dishub yang diturunkan selama KTT itu kami masih hitung dulu,” katanya. (bp)