Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Semester 1 2023, Kredit Tersalurkan Capai Rp101,15 Triliun di Bali

SEMESTER I: Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara
Kristrianti Puji Rahayu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Juni 2023 tetap terjaga stabil, tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik.

Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR dan juga likuiditas BPR terjaga di atas threshold.

Data sektor perbankan Juni 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan.

Penyaluran kredit mencapai Rp101,15 triliun atau tumbuh 4,20 persen year on year (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,66 persen yoy.

Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 4,09 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,68 persen yoy.

Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Juni 2023 mencapai 4,97 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 4,23 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp1,74 triliun atau tumbuh 6,88 persen yoy.

Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 3,44 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 3,70 persen yoy).

Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,68 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,33 persen yoy.

Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp154,04 triliun atau tumbuh double digit yaitu 24,02 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,53 persen yoy.

Pertumbuhan DPK posisi Juni 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2023 yang tumbuh sebesar 24,88 persen yoy.

Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.

Fungsi intermediasi posisi Juni 2023 cenderung stabil di posisi 65,67 persen. Rasio likuiditas (Cash Ratio) dan permodalan (CAR) BPR di Bali masih solid dan terjaga di atas threshold masing-masing sebesar 14,86 persen dan 34,91 persen.

Risiko penyaluran kredit perbankan mengalami penurunan tercermin dari Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross menurun dari 3,28 persen pada Mei 2023 menjadi 2,94 persen.

Demikian juga rasio LaR yang terus mengalami penurunan menjadi 26,52 persen dari sebelumnya 28,01 persen pada Mei 2023.

OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp26,39 triliun atau turun sebesar 42,37 persen posisi Juni 2023 (Mei 2023: Rp26,81 triliun).

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (41,49 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,32 persen), dan sektor Rumah Tangga (16,34 persen).

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect).

Kebijakan ini ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy dengan kecenderungan tumbuh melandai.

Pada Juni 2023, jumlah investor saham di Bali sebanyak 104.136 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 20,38 persen yoy.

Demikian juga dengan jumlah investor SBN yang tumbuh sebesar 28,70 persen yoy.

Di sisi lain, jumlah investor Reksa Dana tumbuh sebesar 22,57 persen yoy sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 22,45 persen yoy. Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,59 triliun atau tumbuh 14,96 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Mei 2023 yang sebesar 7,53 persen yoy.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Juni 2023 terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp9,97 triliun, tumbuh 62,33 persen yoy sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 sebesar 62,06 persen yoy, dan juga meningkat tajam dibandingkan posisi Juni 2022 yang mengalami kontraksi minus 10,73 persen yoy.

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending terus tumbuh double digit sebesar 40,20 persen yoy sedikit melandai dibandingkan Mei 2023 yang tumbuh sebesar 52,60 persen yoy.

Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp83,19 miliar atau tumbuh 20,89 persen yoy, lebih rendah dibandingkan Mei 2023 yang tumbuh sebesar 37,62 persen yoy, namun mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Juni 2022 yang sebesar 16,97 persen yoy.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juni 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,61 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,40 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending yang juga sebesar 1,40 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK terus mendorong pelindungan konsumen dan penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi tatap muka (offline) maupun daring (online) yang bersifat masif melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang memadai merupakan bentuk pencegahan sejak dini terkait pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Ke depan, OJK berkomitmen menerapkan strategi terintegrasi antara program literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen dan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan di seluruh Indonesia.

Selama tahun 2023 hingga Bulan Juli, OJK Bali telah melaksanakan 88 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 43.375 orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 28 ribu orang selama bulan Juli 2023.

Adapun 88 kegiatan tersebut dibagi menjadi 9 jenis kegiatan dengan rincian, 3 kegiatan yang melibatkan Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK, 14 kegiatan edukasi kepada pelajar/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Bali, 3 kegiatan Ngobrol Ringan dan Santai tentang Edukasi (NGORTE), 7 kegiatan edukasi dalam OJK Ngiring ke Banjar, 9 kegiatan Si Mobil Edukasi Keuangan Go Edukasi Keliling (Si GEDE), 41 kegiatan edukasi bekerjasama dengan stakeholders, 4 kegiatan talkshow mengenai perencanaan keuangan serta waspada investasi ilegal, dan 7 kegiatan program edukasi keuangan 1 km care.

Program edukasi keuangan 1 km care merupakan program edukasi baru untuk menjangkau area terdekat Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Selain pelaksanaan kegiatan dimaksud, OJK Bali juga telah bekerja sama dengan Universitas Udayana untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK) Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli – 27 Agustus 2023 pada 10 Desa yang ada di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Bali dengan total jumlah peserta KKN yang ikut terlibat sebanyak 153 orang mahasiswa.

Adapun program kegiatan yang dilaksanakan pada KKN LIK dimaksud yaitu pelaksanaan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan, Edukasi keuangan secara segmented dengan melibatkan Lembaga Jasa Keuangan, Pendampingan UMKM, Edukasi melalui serial literasi keuangan, Pojok Literasi Keuangan pada Desa dan Edukasi melalui sarana media digital.

Selama 2023 hingga bulan Juli, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 3.811 orang.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 31 Juli 2023, OJK di Bali telah menerima 209 pengaduan dengan 21 di antaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 137 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 72 merupakan pengaduan sektor IKNB.

Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 169 pengaduan telah selesai (ditutup), 20 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 20 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Selama tahun 2023 hingga Bulan Juli, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 98 kegiatan antara lain 35 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD, 22 Kegiatan Edukasi, dan 5 Workshop serta Business Matching UMKM.

Pada 2023 ini OJK telah meluncurkan Program Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

GM EKI adalah Program Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan atau penggunaan produk dan layanan keuangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Sehubungan dengan program tersebut, di Provinsi Bali dilakukan implementasi GM EKI di Desa Wisata Bengkala, Kabupaten Buleleng.

Dalam rangka mewujudkan UMKM sebagai pendorong peningkatan perekonomian Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menginisiasi Program UMKM Bali Nadi Jayanti yang dikemas dalam bentuk capacity building untuk UMKM secara reguler dengan kurikulum terstruktur.

Program ini sejalan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tujuannya adalah mencapai UMKM tangguh dan konsumen yang cerdas.

Pada 26 Juli 2023 OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menyelenggarakan kegiatan UMKM Bali Nadi Jayanti dengan mengangkat tema “UMKM Naik Kelas”.

Sejalan dengan tema tersebut, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara berkolaborasi dengan Kampus UMKM Shopee Bali.

OJK senantiasa mencermati perkembangan isu global dan domestik serta bersinergi dengan KSSK dan pihak terkait lainnya untuk dapat mengambil langkah mitigasi yang diperlukan dalam rangka menjaga keseimbangan antara stabilitas sektor jasa keuangan nasional dan tetap berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!