Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Tiga Organisasi Protes Pembangunan Pelabuhan Sangsit

Perparah Abrasi dan Terabas Sawah Produktif

PROYEK BERBAHAYA: Direktur WALHI Bali Made Krisna “Bokis” Dinata S.Pd saat menyampaikan tuntutan untuk menghentikan segala bentuk pembangunan yang berpotensi memperparah abrasi dan menerabas lahan persawanan di Bali.

 

BULELENG, Balipolitika.com- Pembahasan mengenai Formulir Kerangka Acuan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pelabuhan Sangsit digelar Jumat 1 September 2023.

Rapat pembahasan ini dipimpin oleh perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ida Ayu Dewi Putri Ary selaku Kepala Bidang Penataan, Pemantauan dan Pengawasan Kopertis DKLH Bali.

Selanjutnya hadir I Gede Nyoman Ary yang mewakili pemrakarsa atau Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Dalam pembahasan dokumen ini, WALHI Bali yang hadir bersama Frontier Bali melakukan protes.

Made Krisna “Bokis” Dinata S.Pd selaku Direktur WALHI Bali menerangkan proyek tersebut berpotensi memperparah abrasi di kawasan pesisir sekitar proyek sebab secara teknis proyek ini akan melakukan pengerukan seluas 6,4 hektar dengan volume keruk sebanyak 500.000 meter kubik.

Hal ini akan berdampak terhadap perubahan arus dan gelombang yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar terutama terhadap produktivitas nelayan setempat.

Bokis juga menyoroti pemasangan breakwater dalam pengembangan pelabuhan ini yang tentunya akan menyebabkan erosi di kawasan pesisir sekitar pelabuhan.

“Kami menduga jika proyek ini akan memperparah abrasi di pesisir dan menambah penyusutan di Bali” tungkasnya.

Tak hanya itu, I Wayan Sathya Tirtayasa perwakilan dari Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier Bali) turut mengkritisi pembangunan proyek tersebut.

Pasalnya terdapat 26.193 meter persegi lahan persawahan produktif yang terkonfirmasi merupakan kawasan penyedia pangan dengan intensitas tinggi yang akan diterabas untuk akses jalan dan bangunan pelabuhan ini.

Satya mengatakan pembangunan Pelabuhan Sangsit berpotensi menambah laju alih fungsi lahan di Bali.

“Jika dikalkulasikan, lahan seluas 26.193 meter persegi akan berpotensi menghilangan produksi beras sebanyak 2,6 ton per tahunnya” tandasnya.

Lebih jauh dikonfirmasi terpisah, Divisi Advokasi KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Made Juli Untung Pratama S.H, M.Kn juga mempertanyakan penggusuran yang berpotensi terjadi jika pembangunan pelabuhan ini dilaksanakan.

Untung Pratama mengatakan bahwa dalam temuan awalnya terdapat sedikitnya 63 bangunan rumah warga yang terdampak yang berpotensi digusur.

Dalam dokumen Formulir Kerangka Acuan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pelabuhan Sangsit tidak menjelaskan bagaimana penanggulangan dari aktivitas itu.

Pihaknya mengatakan jika akan direlokasi, dokumen ini juga tidak menyebutkan dimana lahan yang akan diperuntukan untuk relokasi bagi warga terdampak.

Di samping itu dokumen ini juga tidak menyertakan notulensi konsultasi pelibatan masyarakat terdampak sehingga pihaknya tidak mengetahui bagaimana tanggapan dari masyarakat sekitar.

“Sehingga dokumen ini kami nyatakan cacat” tegas Untung Pratama.

Surat tanggapan yang berisikan tuntutan untuk menghentikan segala bentuk pembangunan yang berpotensi memperparah abrasi dan menerabas lahan persawanan di Bali.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kemudian diserahkan dan diterima langsung oleh pimpinan rapat yakni Ida Ayu Dewi Putri Ary. (kis/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!