Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PemerintahanSosialWisata

Koster: Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem!

STOP ARAK GULA: Gubernur Koster saat meminta jajarannya menutup produksi arak gula yang semakin menjamur di Karangasem, Minggu (20/2)

 

KARANGASEM, Balipolitika.com- Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Pemkab Karangasem untuk menutup produksi arak gula yang semakin menjamur di Karangasem. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali saat menyosialisasikan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali serta memfasilitasi Peralatan Destilasi kepada Kelompok Perajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali di Wilayah Karangasem pada, Minggu (Redite Paing, Ugu) (20/2/2022) di Taman Soekasada Ujung, Karangasem.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Karangasem, Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadisperindag Bali I Wayan Jarta, Kadis Kominfo Bali, Gede Pramana, dan para perajin arak Bali.

Gubernur Koster memberikan pernyataan tegas untuk menutup produksi arak gula karena sejumlah pertimbangan.

1) Mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal;

2) Mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar;

3) Mematikan cita rasa dan branding arak Bali;

4) Membahayakan kesehatan masyarakat, karena di dalam destilasi arak gula mengandung ragi sintetis yang terbuat dari bahan kimia; dan

5) Bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

“Saya minta Kadis Perindag dan Satpol PP Provinsi Bali bersama Kabupaten Karangasem untuk segera menutup produksi arak gula, dan jangan takut, datangi tempat produksinya lalu tutup. “Sekali lagi jangan takut, karena Kita harus melindungi yang besar dan yang lebih mulia. Jadi saya datang ke sini karena saya dengar para produksi arak gula itu tetap melakukan pelanggaran. Jangan biarkan begini-begini, apa tega kita merusak warisan leluhur kita? Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal? Di mana letak tanggung jawab kita sebagai pribadi hanya untuk mencari keuntungan dan membahayakan nyawa orang?” tegasnya disambut dengan nada betul, betul, betul dan tepuk tangan dari para perajin arak tradisional Bali.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyatakan sejak dirinya menerima aspirasi dari petani arak Bali hingga membuat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali sebagai Gubernur Bali tiada henti-hentinya mengkampanyekan arak Bali tidak hanya kepada masyarakat yang bertamu ke Jayasabha, namun tamu nasional, hingga duta besar juga diajaknya minum kopi tanpa gula isi arak Bali. “Ke depan saya akan memberikan souvenir berupa produk arak Bali kepada tamu yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bali,” kata Wayan Koster.

Selain kampanye, Gubernur Bali jebolan ITB ini pula terus berupaya mengembangkan potensi arak Bali ini dari hulu sampai hilir. Dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon jaka, kelapa, ental yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman arak ternama di Bali. Sedangkan di hilirnya, telah berhasil mengajak Group Marriott Hotel untuk memanfaatkan arak Bali sebagai minuman sajian di 23 hotel yang ada di Pulau Dewata sesuai dengan Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Group Marriott Hotel telah bekerja sama dengan Perusda Tabanan dan Perusda Bangli untuk memanfaatkan beras lokal Bali, telur lokal Bali, arak Bali dan Saya ajak untuk memanfaatkan garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, hal ini harus disambut juga oleh pasar swalayan, pasar modern untuk ikut menjual produk lokal Bali guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyatakan Bali harus bangga dengan kekayaan keunikan dan keunggulan produk lokal yang bersumber dari alam Bali, yang salah satunya berupa arak Bali. Sehingga apa yang menjadi kekayaan alam di Karangasem ini harus digerakan sebagai sumber perekonomian rakyat, dan kurangilah ketergantungan dengan sumber ekonomi dari luar.

“Leluhur kita sudah memberikan rezeki yang luar biasa, berdayakan itu supaya agar menjadi sumber perekonomian masyarakat,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali memfasilitasi peralatan destilasi kepada kelompok perajin minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali di Karangasem. Terdiri dari Kelompok Petani Arak “Cipta Buana” Desa Tri Eka Buana; Kelompok Petani Arak “Tri Darma Tunggal” Desa Tri Eka Buana; Kelompok Petani Arak “Artal” Desa Talibeng, Sidemen; Kelompok Petani Arak “Arak Api Merita” Desa Labasari, Kecamatan Abang; Kelompok Petani Arak “Tirta Piphala” Desa Talagatawang, Sidemen. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!