Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bidik Kemenangan 70% di 2024, Koster Ajak Kader Hilangkan Ego

BERAPI-API: Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster merinci rekomendasi Rakerda II DPD PDIP Provinsi Bali diperluas tahun 2021, Minggu (20/6/2021).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Rekomendasi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pimpinan Daerah Partai Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Bali diperluas tahun 2021 dijabarkan usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Minggu (20/6/2021). Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Pembangunan, Arief Wibowo didampingi Ketua DPP PDIP, I Made Urip ini Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster mengajak seluruh kader menurunkan ego individual dan sektoral menyongsong Pilkada dan Pileg 2024 selain terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan di Provinsi Bali agar tetap berpijak kepada nilai-nilai ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan konstitusi UUD NKRI 1945.

Rakerda II PDI Perjuangan diperluas dalam periode DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2019-2024 ungkap Koster dimaksudkan sebagai alat konsolidasi, evaluasi dan sinkronisasi seluruh jajaran kepemimpinan Partai dari tingkat DPD Partai, DPC Partai sampai dengan PAC Partai dalam rangka menyusun rumusan program kerja yang didasarkan kepada hasil Ketetapan Kongres V Partai pada 8-11 Agustus 2019 dan hasil Rakernas I Partai pada 10-12 Januari 2020. 

Mengacu tema Rakerda II yaitu “Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat”, sub tema “Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara” dengan subtema II “Implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) menuju Bali Era Baru” maka fokus utama Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II PDI Perjuangan Provinsi Bali diperluas tahun 2021 adalah menindaklanjuti keputusan-keputusan Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2020 sebagai berikut. 1) Melaksanakan Politik Partai (Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan) dalam  Kebijakan Pembangunan Industri dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat; 2) Melaksanakan Politik Partai dalam Kebijakan Kebudayaan; 3) Melaksanakan Politik Partai dalam Tata Kelola Partai; 4) Melaksanakan Politik Partai dalam Pemenangan Pemilu; 5) Melaksanakan Politik Partai dalam Penguatan BSPN; dan 6) Melaksanakan Politik Partai dalam Penguatan Data Base Partai.

Memantapkan implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui PPSB menuju Bali Era Baru yang diangkat sebagai subtema Rakerda II tahun 2021 dimaksudkan sebagai penegasan bahwa PDIP akan terus solid bergerak bersama rakyat memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik dan program kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila 1 Juni 1945, berpijak pada konstitusi UUD NKRI tahun 1945 dengan PPSB guna mewujudkan ajaran Tri Sakti Bung Karno secara nyata. 

Ditekankan pula, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru agar dijadikan sebagai visi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Ini merupakan strategi politik untuk melaksanakan ideologi politik PDIP di Provinsi Bali dalam satu kesatuan wilayah, yaitu: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Sejalan dengan itu, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal  dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak tahun 2024 wajib untuk melaksanakan Pola Pembangunan Semesta Berencana yang diselaraskan dengan nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Strategi politik tersebut hanya dapat diterapkan apabila partai dapat memenangkan Pilkada Serentak tahun 2024. Oleh karena itu, melalui Rakerda II ini dirumuskan dan disusun program kerja elektoral dalam merebut hati dan pikiran rakyat, yang direlasikan dengan kerja-kerja ideologis partai dengan membumikan Pancasila dan Tri Sakti Bung Karno,” ucapnya. 

Lebih jauh, tiga pilar strategis partai (struktur partai, legislatif, dan eksekutif, red) diharapkan berjuang bersama rakyat memastikan nilai dan prinsip PPSB dalam keputusan dan kebijakan politik, baik politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan. Komitmen ini tercermin dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. “Tiga Pilar Strategis Partai agar bergotong royong bersama rakyat, menyingkirkan individualisme, menghilangkan ego sektoral dan ego wilayah guna mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan sinergis antar kabupaten dan kota se-Provinsi Bali dengan pendekatan satu kesatuan wilayah, yaitu: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” pesan Koster.

Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Bali ungkapnya wajib mengusung PPSB dan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah setempat. “Tiga Pilar Strategis Partai agar melaksanakan kerja-kerja elektoral di dalam merebut hati dan pikiran rakyat untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2024 dan Pemilu Legislatif tahun 2024 dengan target suara minimum 70 persen,” ungkapnya penuh optimisme. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!