Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bidik Aset Tidur, Jaya Negara Ajak BPN Urus Sampah

MENGGUNUNG: Salah satu titik tumpukan sampah di Kota Denpasar. Meski punya TPA Suwung, Pemkot Denpasar masih kelabakan urus sampah.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Sebanyak 400 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar diterima Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya. Penyerahan itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (10/5/2021). 400 sertifikat tanah ini merupakan aset jalan yang dimiliki Pemkot Denpasar.

Sejumlah aset Pemkot Denpasar dan Provinsi Bali dibidik sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber sebagaimana dicanangkan Pemkot Denpasar. Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar berkolaborasi dan mendukung Pemkot Denpasar dalam menata aset yang dimiliki.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata aset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah di dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Jaya Negara.

Ke depan, Jaya Negara mengajak BPN berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah. Rincinya, Pemkot Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di desa ataupun kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sinergi tersebut diharapkan memudahkan Pemkot mendata lahan kosong di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah berakhir di TPA.

“Dengan dukungan berbagai pihak kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cepat dan tuntas. Semua permasalahan bisa diselesaikan sesuai dengan konsep menyama braya untuk Denpasar Maju,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan penyerahan sertifikat merupakan program BPN untuk mengadministrasikan aset-aset daerah dan memberi kepastian hukum tentang aset daerah. “Ini merupakan program kami di mana adminitrasi sertifikat aset daerah sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum juga diharapkan dapat mencegah permasalahan pengelolaan tanah aset dan juga sejalan dengan program pemerintah untuk menyertifikatkan seluruh bidang lahan yang ada,” ujarnya.

Terkait program pengelolaan sampah berbasis sumber Rudi mengatakan siap bersinergi dan mendorong agar program tersebut segera terealisasi. Permasalahan sampah ujarnya merupakan masalah bersama yang mendesak cepat diselesaikan.

“Kami siap bersinergi untuk mendata tanah kosong atau Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) yang dapat digunakan sebagai lahan pengelolaan sampah. Tentu program pro rakyat tersebut harus segera dilaksanakan sehingga Kota Denpasar menjadi kota yang indah dan asri tanpa sampah,” pungkasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!