Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bentuk 121 Posyankumham Desa, Kemenkumham Puji Bali

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Kemenkum HAM meluncurkan penerapan visa online melalui aplikasi yang bisa memudahkan WNA masuk ke Indonesia. Menkum HAM Yasonna Laoly berharap dengan adanya aplikasi online ini bisa memberi pesan positif kalau RI tengah melakukan reformasi birokrasi.

“Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi,” kata Yasonna dalam keterangan persnya, Senin (27/10/2020).

Pernyataan itu disampaikan Yasonna dalam peluncuran aplikasi e-visa dan Sipkumham di sela-sela syukuran Hari Dharma Karyadhika atau HUT Kemenkumham. Acara virtual itu dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

Yasonna mengatakan aplikasi itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing. Dengan begitu lapangan pekerjaan baru akan tercipta. “Juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir,” ujarnya.

Yasonna menyebut aplikasi visa online merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.

Menlu Retno mengatakan layanan visa online bisa mempermudah peluncuran visa tanpa mengesampingkan keamanan data. “Saya ingin mengucapkan selamat atas peluncuran layanan e-visa pada hari ini. Melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan,” ucap Retno dalam sambutan virtualnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wishnutama. Ia menyebut layanan e-visa ini akan memudahkan akses pilihan destinasi pariwisata. E-visa diyakini mempermudah wisatawan mengajukan visa di mana saja.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya layanan e-visa ini karena kemudahan akses menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan destinasi pariwisata. E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di manapun berada,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Yasonna juga meluncurkan aplikasi Sipkumham atau Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM. Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).

Aplikasi ini disebut memadukan teknologi crawling dan machine learning dari kurang lebih 80 media online dan media sosial Twitter dari satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.

“Lewat aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Yasonna.

“Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat serta bisa dipetakan secara komprehensif dan real time,” ucapnya. Yasonna mengatakan layanan ini bagian dari revolusi birokrasi digital kementerian yang dipimpinnya. Dia berharap inovasi digital sejenis menular ke seluruh jenis pelayanan publik Kemenkum HAM.

“Saat ini Kemenkumham ingin melakukan lompatan yang lebih besar agar seluruh pelayanan publik berjalan secara digital sehingga pelayanan akan semakin cepat, mudah, dan transparan. Saya berharap hal ini akan dilanjutkan dengan proses digitalisasi seluruh administrasi pelayanan publik Kemenkumham. Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur dia.

Yasonna juga memberikan penghargaan secara virtual kepada 22 individu serta 20 lembaga dan instansi yang selama ini menjalin kerja sama dengan Kemenkum HAM. Termasuk atas ditemukannya napi Cai Changpan.

“Kami menyampaikan penghargaan secara langsung kepada Gubernur Bali atas partisipasinya dalam pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa di 121 Desa pada 57 Kecamatan di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Bali,” tutur Yasonna.

“Penghargaan juga kami serahkan langsung kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Kota Tangerang atas dukungan dan bantuannya dalam upaya menemukan kembali Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang. Semoga di masa yang akan datang, sinergi yang sudah dibangun akan semakin baik,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!