Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Peristiwa

SatSet, Tim SAR Evakuasi ABK MV Volta, Larikan ke RS Siloam

Korban SRJ (51) asal Filipina, dengan kondisi Suspect Cardiac

DARURAT: Penyelamatan darurat oleh Tim SAR atas awak kapal MV Volta berkebangsaan Filipina berinisial SRJ (51)

 

BENOA, Balipolitika.com- Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang ABK MV Volta yang dilaporkan sakit dan membutuhkan penanganan medis. Kapal berangkat dari Australia hendak menuju Cina. Kapten kapal berbendera Marshall Island tersebut menghubungi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada hari Jumat, 26 Januari 2024 pukul 17.53 Wita.

Diketahui inisial korban atas nama SRJ (51) asal Filipina, dengan kondisi Suspect Cardiac.

“Usai menerima informasi, kami langsung menghubungi pihak agen kapal, PT. Bayu Cipta Samudra untuk menyepakati posisi medivac (Medical Evacuation),” terang I Nyoman Sidakarya, S.H., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Pengukuran posisi awal kapal dari Pelabuhan Benoa berjarak kurang lebih 24.2 Nm.

“Sebelum menggerakkan personil, koordinasi terlebih dahulu dengan VTS Beno agar bisa mengetahui lokasi aman melakukan medivac,” ujarnya.

Tim SAR gabungan terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, KSOP Benoa, dan pihak agen lepas sandar dari Pelabuhan Benoa pada pukul 21.05 Wita dengan menggunakan RIB KSOP menuju titik Intercept 8°48,00’S – 115°18.9’T (sekitar 1,79 Nm).

Berselang 30 menit RIB berhasil merapat ke MV Volta dan segera melaksanakan evakuasi.

“Mereka tiba di Pelabuhan Benoa pada pukul 22.15 Wita, untuk selanjutnya korban dibawa menggunakan ambulance menuju RS Siloam,” ungkap Sidakarya.

Selama berlangsungnya medivac turut melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Lanal Denpasar, Dit Samapta Polda Bali, Dit Polair Polda Bali, Polsek KP3 Benoa, KSOP Benoa, VTS Benoa, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Bantu Bea Cukai Benoa, KKP Kelas I Denpasar, Pusdalops Provinsi Bali, serta agen kapal PT. Bayu Cipta Samudra. (bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!