Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ngaku Ayah Meninggal, Tina Aprilia Kabur dari Turki

Ungkap Banyak PMI Bali Jadi Korban

MERANA: PMI asal Bali yang ditampung di losmen berhimpit-himpitan tidur dan dipekerjakan tidak sesuai dengan iming-iming yang dijanjikan para agen

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Keberanian Ni Ketut Tina Aprilia wajib diacungi jempol. Wanita kelahiran Singaraja, 11 April 2020 yang menjadi pelapor kasus penipuan dan tindak pidana perdagangan orang alias human trafficking mengaku Pasal 378 KUHP ke Polda Bali  dengan bukti laporan LP/B/100/II/2022/SPKT/POLDA BALI itu ternyata sempat diberangkatkan ke Turki 16 November 2021 lalu. Sadar dirinya ditipu dan dokumen resmi yang dijanjikan oknum agen berinisial KPR asal Banjar Dinas Kaje Kauh, Desa Tamblang, Buleleng dan agen luar negeri berinisial SARS tak kunjung diurus setiba di Turki, Tina Aprilia menyusun strategi. Ia mengaku orang tua meninggal dunia sehingga akhirnya berhasil kembali menginjakkan kaki di Indonesia dan pulang ke kampung halamannya di Buleleng.  

Kisah heroik Tina Aprilia ini disampaikan kuasa hukumnya, I Putu Pastika Adnyana SH yang pada berita sebelumnya mengatakan ada dugaan keterlibatan sindikat terkait mekanisme keberangkatan PMI yang menjadi korban di Turki. Korban Tina Aprilia jelasnya diberangkatkan pada 16 November 2021. Ia berhasil kabur dan pulang kembali ke Bali berbekal alasan bahwa orang tuanya, tepatnya sang ayah meninggal dunia. 

“Berhasil kabur dan pulang dengan alasan bapaknya meninggal. Dia sudah tahu banyak korban di sana,” ucap Pastika, Rabu (9/3/2022) sembari menunjukkan tiket keberangkatan korban bersama empat orang korban berjenis kelamin perempuan lainnya. Dalam tiket tersebut tercantum para korban terbang menumpang pesawat Lion Air JT-29 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.50 dan tiba di Terminal D Soekarno Hatta International Airport Jakarta pukul 15.40 WIB sebelum terbang kembali menuju Turki.     

Menariknya, Pastika yang berkolaborasi dengan I Gede Bob Astawa, SH, Dwi Herman Sucipta, SH, dan Putu Diah Indrawati Bendesa, SH., MH dalam penanganan kasus ini menyebut keberanian korban mengungkap fakta-fakta miris terkait PMI asal Bali di Turki kini membuatnya harus mendapatkan perlindungan khusus. “Korban masih isolasi. Belum bisa ketemu siapa-siapa karena intimidasi dari beberapa orang terlapor,” tandasnya.

Lebih jauh, soal korban-korban lainnya, Pastika tak kuasa menahan sedih.”Kasihan mereka di negeri orang nggak jelas statusnya di sana. Sementara data yang kami pegang ada 4 korban. Tapi akan banyak korban bermunculan nantinya karena selama ini mereka selalu diintimidasi oleh terlapor,” ungkap alumnus SMA Negeri 1 Kuta Utara itu sembari menyebut para korban dominan baru pertama kali ke luar negeri sehingga sangat syok menghadapi peristiwa tersebut.

Seperti apa intimidasi yang diterima para korban sehingga tidak berani melawan? Pastika menjawab tegas bahwa status korban yang tidak jelas di Turki dijadikan alat untuk membungkam mereka. “Ancamannya akan melaporkan korban di sana ke polisi. Termasuk tidak memproses izin tinggal. Dan jika berulah di Turki para korban diancam diusir dari losmen dimana mereka ditampung. Ada memang yang diusir oleh yang punya losmen. Ini kejahatan yang luar biasa,” beber Pastika.  

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Wiam Satriawan membenarkan adanya warga Bali yang terlantar di Turki. “Sudah kami follow up. Hari ini, Rabu (9/3/2022) kami bersurat ke pusat untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Kasus ini sudah ada kuasa hukumnya dan sudah dilaporkan ke Polda Bali,” ucap Wiam Satriawan dihubungi via telepon, Rabu (9/3/2022). (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!