Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bantuan Tunai PPKM “Cair”, Giri Prasta Bersyukur

Per KK Rp 300 Ribu

BADUNG, BaliPolitika.Com– Bantuan Sosial Tunai (BST) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terwujud. Komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dengan dukungan DPRD Badung dalam membantu meringankan beban masyarakat itu diserahkan secara simbolis oleh Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata serta Sekda Adi Arnawa kepada 8 orang penerima manfaat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Jumat (15/1).

Menyikapi PPKM di Badung, Giri Prasta mengaku bersinergi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion. Hal tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Badung menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Giri Prasta mengaku bersyukur di masa sulit akibat pandemi Covid-19 Pemkab Badung masih bisa membantu meringankan beban masyarakat. “Di masa sulit seperti ini kita semua harus bersyukur karena kami Pemkab Badung melalui Dinas Sosial masih bisa membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM. Semoga dengan adanya dana sosial tunai sebesar Rp 300 ribu ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujarnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!