Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Sidak Parkir Sembarangan, 24 Pengendara Hanya Ditegur

1 Ditilang, 3 Digembosi

SIDAK: Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada Denpasar, Selasa, 26 Maret 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Selasa, 26 Maret 2024.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 28 kendaran.

Kendaraan yang ditertibkan diganjar sanksi beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sebanyak 24 kendaraan hanya diberikan imbauan dan teguran, sebanyak 3 kendaraan roda dua digembos, dan satu ditilang oleh pihak kepolisian.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Gajah Mada.

Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.

Melalui penertiban ini diharapkan ke depan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!