Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Banjar Adat 937, Sanjaya Ngaku Pasang Wifi di 5.000 Banjar

TABANAN, BaliPolitika.Com– Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan mencatat terdapat 349 Desa Pakraman dan 937 Banjar Adat pada 30 Agustus 2019. Namun, jumlah itu mendadak naik drastis 4.063 banjar sehingga menjadi 5.000 banjar. Hal itu tersaji dalam Debat Terbuka II Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Kamis, 3 Desember 2020 yang mempertemukan I Komang Gede Sanjaya- I Made Edi Wirawan dengan Anak Agung Ngurah Panji Astika- I Dewa Nyoman Budiasa.

“Kalau berbicara tentang dunia pendidikan tidak terlepas dari Undang-Undang Tahun 2003. Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dijamin oleh Undang-Undang. Kalau saya dengar tadi bahwa itu (Panji-Budi, red) akan memasang internet di banjar-banjar dan lain-lain. Kami sudah memasang 5.000 internet di seluruh Kabupaten Tabanan di banjar-banjar. Buktinya di kota (Tabanan, red) sudah banyak sekali. Dan kalau setahu saya tadi pertanyaannya bagaimana di saat pandemi ini proses dunia pendidikan. Kami sudah melaksanakan yang namanya proses daring dan luring,” ucap Sanjaya.

Imbuh Sanjaya, di Tabanan guru juga sudah berkunjung ke rumah-rumah. Jelasnya Pemkab Tabanan yang memiliki wewenang di tingkat SD, SMP, dan PAUD. “Itu tugasnya. Kami sudah melakukan kunjungan ke murid-murid dengan kelompok. Namanya guru kunjung. Jadi sudah kami lakukan, baik melalui internet, daring, luring, tatap muka sudah kami lakukan dengan 7 murid setiap rumah. Itu kami pantau dan kami lihat secara langsung. Jadi bukan nanti baru akan, tapi kita sudah berproses di saat pandemi melakukan kegiatan pelajaran. Terima kasih,” ungkapnya.

Merespons sindiran bahwa Panji-Budi selalu mengatakan akan, akan, akan, dan akan, dalam segmen tersebut Panji Astika menjawab lugas. “Pertanyaannya adalah selalu bagaimana jika Anda terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati sehingga jawabannya ya selalu kami akan. Karena pertanyaan dari KPU begitu ya jawabannya selalu begitu,” ulasnya.

Lebih lanjut Panji Astika mengatakan sesuai amanat undang-undang, 20 persen dari anggaran daerah harus dimanfatkan untuk dunia pendidikan. Misalnya, kalau ada Rp 2 triliun APBD, atau di APBD Tabanan 2021 ada Rp 1,7 triliun berarti akan ada sekitar Rp 350 miliar untuk biaya pendidikan. Biaya pendidikan ini seharusnya dimanfatkan sebesar-besarnya untuk dunia pendidikan di Tabanan. Salah satunya adalah bagaimana menyiapkan adaptasi dan mitigasi di dunia pendidikan dalam masa Covid-19.

“Tapi kenyataan di lapangan tak seindah yang disampaikan. Saya kurang tahu apakah memang betul 5.000 wifi seperti yang sudah disampaikan. Itinya saat ini orang tua murid masih kesulitan untuk membeli pulsa untuk anaknya belajar daring,” ungkap alumnus Universitas Brawijaya itu.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, jumlah 937 banjar adat tersebut tersebar di Desa Pakraman Bantiran (9 banjar adat), Pupuan (5 banjar adat), Pajahan (6 banjar adat), Sai (4 banjar adat), Munduk Temu (3 banjar adat), Anggasari (2 banjar adat), Kebon Jero (2 banjar adat), Belatungan (4 banjar adat), Antap Gawang (2 banjar adat), dan seterusnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!