Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati Dikukuhkan

Bendesa Adat Sukawati terpilih, Ir. I Made Sarwa MBA menandatangani berita acara pengukuhan, Sabtu (18/12/2021)

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati, Gianyar masa bakti masa 2021-2026 ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bandesa Majelis Madya Kabupaten Gianyar, Sabtu (19/12). Diawali dengan Pejaya Jayaan dan persembahyangan bersama yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Gianyar Agus Mahayastra dan tokoh-tokoh puri di Kabupaten Gianyar, di wantilan Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, bertepatan dengan hari suci Purnama Kapitu. Berdasarkan, Keputusan MDA Bali nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 menetapkan dan mengukuhkan Ir Made Sarwa MBA sebagai Bandesa Adat Sukawati bersama Prajuru Adat lainnya.

 

Ketua Panitia Pemilihan Made Arya Amitaba mengatakan, dengan semangat kebersamaan, Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati yang saat itu berlangsung di wantilan Pura Desa Adat Sukawati, Gianyar, pada Rabu (6/10/2021) lalu.

 

“Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat,” terangnya.

 

Lebih lanjut Amitaba kembali menuturkan karena dilaksanakan dalam masa pandemi ngadegang Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa Adat atau Sebutan Lain dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

 

Yang mana, proses ngadegang Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai sejak Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat). ”Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” katanya.

 

Lebih lanjut menurut Amitaba, 14 Banjar Adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10/2021) lalu. Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang Bandesa dengan semangat persatuan. ”Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ungkap Arya Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.

 

Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir I Made Sarwa MBA, menyampaikan program kerja ke depan yakni melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya dengan mengembangkan segala potensi yang ada di Desa Adat Sukawati.

 

“Pijakan pengembangan Desa Sukawati menggunakan tiga pijakan Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Desa Sukawati akan mempersatukan Prajuru Banjar dan Prajuru Desa beserta Pengayah Desa, dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi ekonomi membangun dan mengembangkan Desa Adat Sukawati,” kata Made Sarwa yang juga Ketua Pasemetonan Bandesa Manik Mas Kabupaten Gianyar ini.

 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster, sebelumnya melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk. Selanjutnya memberikan arahan kepada Prajuru Adat dan undangan yang hadir. Di akhir acara Gubernur menyerahkan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati dan pementasan Topeng Babad Dalem Sukawati. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!