Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

humanisme

Bandesa Buduk Sumbang 2 Bulan Gaji untuk Pedagang Pasar

TAT TWAM ASI: Baga Desa, Kerta Desa, Kelian Adat, pecalang, dan Yowana Desa Adat Buduk dalam aksi sosial di Pasar Desa Adat Buduk, Selasa (20/7/2021) pagi.

 

MENGWI, BaliPolitika.Com- Semangat Tat Twam Asi yang bermakna aku adalah kamu dan kamu adalah aku terwujud di Pasar Desa Adat Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (20/7/2021) pagi. Ratusan pedagang yang merana karena korona dan menderita kerugian akibat penurunan hasil penjualan serta daya beli masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali Jilid I, 3-20 Juli 2021 menerima tali asih dari Desa Adat Buduk. Menariknya, dalam aksi sosial itu, Bandesa Adat Buduk, Ida Bagus Gede Putra Manubawa menyumbangkan dua bulan gaji bagi para pedagang. 

Baga Desa, Kerta Desa, Kelian Adat, pecalang, dan Yowana Desa Adat Buduk ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan yang berlangsung dengan protokol kesehatan ketat tersebut. Para pedagang dipilih sebagai penerima bantuan karena dinilai sangat terdampak aturan PPKM Darurat Bali Jilid I mulai 3-20 Juli 2021. 

“Bendesa Adat Buduk, Kerta Desa utawi donatur saking masyarakat ngaturang punia berupa jinah tunai lan masker ke seluruh pedagang Pasar Buduk. Punia ini dilandasi lascarya atau ketulusan hati. Semoga memberi manfaat di tengah kondisi sulit saat ini,” ucap salah seorang aparatur Desa Adat Buduk yang meminta namanya tidak ditulis. “Nggak usah disebut itu menggunakan uang pribadi Ida (Ida Bagus Gede Putra Manubawa, red) polih ayah-ayahan 2 sasih,” pesannya. 

Diketahui, niat tulus Bandesa Adat Buduk, Ida Bagus Gede Putra Manubawa menyumbangkan dua bulan gaji untuk berbagi dengan pedagang pasar tersebar lewat pesan Whatsapp. Didasari rasa tulus ikhlas, ia menyatakan akan menyumbangkan 2 bulan gaji. Seluruh pedagang memperoleh tali asih sebesar Rp 100 ribu per orang. Sang Bendesa mengaku sangat prihatin dengan situasi yang dialami para pedagang di masa pandemi Covid-19. 

Rasa sebet manah tiang nyingakin situasi ring pasar duwe ne sekadi mangkin, untengne ring pedagang sami. Titiang pinake pamucuk desa (bandesa adat) sumanggup jagi mapunia gajih titiang kalih bulan puniki ring pedagang sami. Rp 50 ribu per pedagang sami (realisasi di lapangan pada Selasa, 20 Juli 2021 menjadi Rp 100 ribu per pedagang, red). Suksema,” tulis Ida Bagus Gede Putra Manubawa. 

Dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain pedagang, aparatur Desa Adat Buduk juga memberikan masker secara cuma-cuma ke pembeli dan masyarakat sekitar Pasar Desa Adat Buduk. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!