Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bandara Bali Utara Kebarat-Kebirit

Kecewa, Komisi IV DPR RI Tolak Eksploitasi TNBB

BULELENG, BaliPolitika.Com- Digembar-gemborkan pada Pilgub 2018 akan segera dibangun, Bandara Bali Utara kini masih bergulir sebatas wacana. Sempat menguat di Buleleng Timur, yakni Kecamatan Kubutambahan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana malah menyebut bandara baru di Bali Utara tidak akan dibangun di wilayah tersebut. Alasannya karena terbentur masalah hukum. Kini, giliran alternatif membawanya ke Buleleng Barat yang mendapat penolakan keras.

Komisi IV DPR RI tak memberi lampu hijau atas rencana penggunaan kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sebagai bagian lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. Komisi IV DPR RI menuntut kajian komprehensif karena dikhawatirkan pembangunan di kawasan tersebut akan menggangu ekosistem hutan.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan, ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB) untuk meninjau calon lokasi Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (16/2/2021). Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Sudin didampingi sejumlah anggota. Salah satunya AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra).

Dalam kunker itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menyebut posisi terakhir rencana lokasi Bandara Bali Utara adalah Desa Sumberklampok. Memanfaatkan areal mencapa 612 hektar. 310 hektar  untuk terimal dan landasan pacu. Untuk itu, 64 hekter kawasan Taman Nasional Bali Barat akan beralih fungsi.

Terkait rencana itu, Gubernur Bali Wayan Koster melayangkan permohonan rekomendasi ke Kementerian Agaria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kesesuaian tata ruang dan penggunaan kawasan hutan.

Merespons hal tersebut, Sudin mengaku pihaknya sangat mendukung pembangunan di Bali. Salah satunya rencana Bandara Bali Utara ini. Namun, ia mengingatkan jangan sampai pembangunan ini merusak alam. Apalagi merambah kawasaan hutan di Taman Nasional Bali Barat. Terlebih Gubernur Bali Wayan Koster mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang katanya berpihak kepada pelestarian alam Bali.

“Saya dukung pembangunan, tapi tolong jangan merusak alam. Saya yakin saudara-saudara saya di Bali untuk perlindungan alam nomor satu,” kata politisi PDI Perjuangan asal Lampung itu.

Sudin mengingatkan alam bisa murka dan tidak akan menjaga manusia lagi jika manusia tidak bisa menjaga alam. “Kalau kita tidak menjaga alam, yakin alam tidak akan menjaga kita,” pesannya.

Ia mengaku kecewa, heran, dan tidak habis pikir kenapa sampai rencana lokasi Bandara Bali Utara berubah dari kajian awal di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng menjadi ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

“Kok lokasinya berubah? Kok tiba-tiba pindah? Ini ada apa? Seolah-olah kajian awal tidak tepat. Mohon maaf, saya harus berkata apa adanya. Saya kecewa dengan perubahan ini,” keluhnya.

Sudin pun mengingatkan pembangunan Bandara Bali Utara ini jangan sampai merusak alam dengan ditunggangi para cukong dan investor spekulan yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari pembangunan megaproyek ini tanpa memperhatikan kelestarian alam dan keberlangsungan ekosistem di Taman Nasional Bali Barat. “Kalau pemerintah spekulan, banyak yang masuk. Para cukong itu tidak pikirkan alam,” pesannya mewanti-wanti.

Taman Nasional Bali Barat jika ditetapkan sebagai calon lokasi Bandara Bali Utara selain harus menghadapi masalah kepunahan, tingkat kebisingannya pun juga sangat tinggi yang akan mempengaruhi kehidupan satwa liar di kawasan ini.

“Bandara ini katanya akan melayani 24 juta penumpang tiap tahun berarti satu bulan 2 juta, dibagi 30 hari, bisa dibayangkan seberapa bisingnya tiap hari. Kan bising sekali. Yang namanya burung langka, binatang langka sangat sensitif sekali. Jangankan dengar suara pesawat yang kencang, denger suara mobil saja pasti lari, pasti stress dan bisa mati,” tutur Sudin.

Karena itu Komisi IV DPR RI meminta agar segera dibuatkan kajian sedetail mungkin dan dilaporkan ke Komisi V DPR RI, baru kemudian akan ditinjau lagi apakah memungkinkan kawasan hutan di Taman Nasional Bali Barat ini dijadikan bagian lokasi bandara. Itu pun jika tidak mengacam kepunahan satwa langka di taman nasional yang menjadi habitat burung langka asli Bali yakni curik Bali atau jalak Bali.

“Solusinya saya mau lihat dulu kajiannya. Kalau saya pribadi tidak setuju kalau taman nasional ini akan dijadikan bandara. Setelah ada kajian, akan dibahas dan ditinjau baru memutuskan sesuatu,” pungkas Sudin. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!