Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Bali-Jawa Terapkan PSBB Hingga 25 Januari 2021

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19). Peraturan ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Keputusan ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021) menyatakan PSBB di Jawa dan Bali dilakukan mengaju pada empat parameter yang ditetapkan. Ungkapnya, pemerintah melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi, dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini mencapai 14,2 persen.

“Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai dengan UU yang dilengkapi PP 21 Tahun 2020, di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan,” ujar Airlangga.

Parameter terkait penanganan Covid-19 bebernya menyangkut tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen. Selanjutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Pembatasan kegiatan masyarakat dimaksud antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi. Diketahui Indonesia sejauh ini Indonesia memiliki kasus aktif Covid-19 lebih dari 110 ribu. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!