Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Open BO, Ini Kronologis Lengkap Tewasnya Anggota Mabes Polri di Bali

SALAH PENCET APLIKASI: Diduga diperdaya oleh operator Michat yang menjual jasa esek-esek Luh Kerti Dana Sari, Bripda Fitrah Nur Syamsa tewas mengenaskan dengan luka tusuk di leher bagian kanan, Rabu, 16 November 2022.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Diduga diperdaya oleh operator Michat yang menjual jasa esek-esek Luh Kerti Dana Sari, Bripda Fitrah Nur Syamsa tewas mengenaskan dengan luka tusuk di leher bagian kanan, Rabu, 16 November 2022.

Aplikasi Michat memuluskan bisnis esek-esek di banyak lokasi di Provinsi Bali, salah satunya di Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar.

Lokasi ini, tepatnya kamar nomor 37, akhirnya menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi anggota Mabes Polri itu saat bertugas mengamankan hajatan internasional KTT G20 sebelum mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Wangaya sekitar pukul 03.00 dini hari.

Diduga kuat, tawar-menawar dan kesepakatan harga dari Rp700.000 menjadi Rp500.000 tidak dilakukan oleh Bripda Fitrah Nur Syamsa dan Luh Kerti Dana Sari, melainkan dengan operator alias aktor intelektual yang seolah-olah merupakan si cewek michat.

Berikut kronologis peristiwa nahas selama korban dan oknum pengendali Luh Kerti Dana Sari berkomunikasi hingga tiba di kamar nomor 37 Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar dan akhirnya tewas bersimbah darah dengan luka menganga di leher kanan.

Pertama, Bripda Fitrah Nur Syamsa membuka aplikasi michat pada Selasa, 15 November 2022 sekitar pukul 00.00 Wita. Saat iseng membuka aplikasi yang kini dilabeli khusus untuk orang dewasa ini, sang polisi muda sedang ditugaskan BKO pengamanan KTT G20 saat stand by di Hotel Aston Denpasar.

Kedua, aplikasi Michat mendeteksi keberadaan Luh Kerti Dana Sari yang sesuai tampilan di aplikasi bak artis Korea, tampak bening, berkulit bersih, tubuh seksi cantik bak bidadari.

Ketiga, terjadi tawar-menawar harga. Dari penawaran harga dari Rp700.000 menjadi Rp500.000 antara korban Bripda Fitrah Nur Syamsa dengan oknum operator pengendali alias aktor intelektual yang menjual jasa esek-esek Luh Kerti Dana Sari.

Keempat, Bripda Fitrah Nur Syamsa menuju Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar sekitar pukul 01.00, Rabu, 16 November 2022 dini hari.

Kelima, tiba di hotel, Bripda Fitrah Nur Syamsa diminta memfoto bagian depan hotel dan diarahkan menuju kamar nomor 37 oleh operator pengendali Luh Kerti Dana Sari.

Kelima, Bripda Fitrah Nur Syamsa bertemu pertama kali secara langsung dengan Luh Kerti Dana Sari. Di sini pulalah si cewek michat untuk pertama kalinya bertemu dan berkomunikasi dengan sang polisi muda.

Keenam, Luh Kerti Dana Sari meminta bayaran di muka dan menerima Rp500 ribu dari Bripda Fitrah Nur Syamsa.

Ketujuh, karena ruangan gelap, Bripda Fitrah Nur Syamsa meminta Luh Kerti Dana Sari menyalakan lampu kamar.

Kedelapan, Bripda Fitrah Nur Syamsa melihat sosok Luh Kerti Dana Sari berbeda dengan foto di layar Michat. Dia merasa ditipu dan membatalkan kesepakatan berhubunhan badan sekaligus meminta uangnya dikembalikan.

Kesembilan, Luh Kerti Dana Sari berteriak dan menolak mengembalikan uang milik Bripda Fitrah Nur Syamsa.

Kesepuluh, si pembunuh polisi bernama Alvin dan kawan-kawannya tiba di TKP. Sempat cekcok, mendorong korban hingga terjatuh, dan menikam leher kanan sang polisi muda dengan senjata tajam.

Kesebelah, korban dilarikan ke RSUD Wangaya dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00 dini hari.

Keduabelas, pukul 07.30 jenazah Bripda Fitrah Nur Syamsa dipindahkan ke RS Sanglah sebelum akhirnya diterbangkan ke rumah duka Jalan Pasar Sentral, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dan disholatkan setelah Sholat Ashar di Mesjid Agung Nuruh Iman sebelum dikebumikan di Pekuburan Islam Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 November 2022. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!