Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Anggarkan Rp 126,9 M, Denpasar Habiskan Rp 100,2 M Tangani Corona

DENPASAR, BaliPolitika.Com- SARS-CoV-2 alias virus corona benar-benar menjadi momok sepanjang tahun 2020. Meski sudah mengeluarkan biaya yang relatif besar, yakni Rp 100.228.803.562 (100,2 miliar) dari total anggaran Rp 126.921.540.102,50, Covid-19 masih menggila di Kota Denpasar. Hingga Jumat (9/4/2021) total kasus terkonfirmasi positif di Ibukota Provinsi Bali berjumlah 13.041 kasus. 12.055 pasien sembuh, 276 meninggal dunia, dan 710 kasus aktif atau pasien dalam perawatan.

Anggaran wah penanganan Covid-19 senilai Rp 100,2 miliar tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-VII masa persidangan I dengan agenda pembacaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 serta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2020 yang digelar Jumat (9/4/2021). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede itu dihadiri Walikota dan Wawali Denpasar, IGN Jaya Negara- I Kadek Agus Arya Wibawa serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Terkait LKPJ Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020, Jaya Negara merinci Pemkot Denpasar menganggarkan dana pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp 126.921.540.102,50 dan terealisasi sebesar Rp 100.228.803.562,00. Pada Tahun Anggaran 2020 Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.947.478.202.444,12 realisasinya mencapai Rp.1.929.055.114.294,47.

Selain LKPJ 2020, Jaya Negara menyampaikan Rancangan Awal RPJMD. Hal itu ungkapnya merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dan menjadi bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026. Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 dimaksudkan untuk memperoleh masukan terkait permasalahan pembangunan, isu strategis, strategi, arah kebijakan pembangunan, program-program prioritas, serta target pembangunan yang akan mendukung pencapaian Visi dan Misi Kota Denpasar Tahun 2021-2026, yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

Dikatakan Jaya Negara pengelolaan belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum. Karenanya, alokasi anggaran belanja daerah pada setiap perangkat daerah harus diikuti peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja yang direncanakan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.180.779.275.573,13 dengan realisasi mencapai Rp 1.846.012.679.938,47 atau sebesar 84,65%.

Sedangkan berkaitan dengan pembiayaan daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp 237.423.789.571,01 yang realisasinya mencapai Rp 237.423.789.571,01. Demikian pula pengeluaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 4.122.716.442,00 realisasinya sebesar 4.122.716.442,00. “Walaupun demikian IPM Kota Denpasar mengalami peningkatan dari 83,68 ditahun 2019 menjadi 83,93 di tahun 2020,” ujarnya

“Besar harapan kami untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran dari para anggota dewan yang terhormat untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD serta LKPJ TA 2020 ini sebagai pijakan kita bersama dalam membangun Kota Denpasar selama lima tahun ke depan,” ujarnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!