Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Ambil Berkas Adminduk Dukcapil Denpasar Via Aplikasi Grab Per 1 Januari

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Tak hanya Si Taring yang diluncurkan Juni 2020, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan kerjasama kemitraan. Tak hanya dengan Go-Jek Indonesia, Pemkot Denpasar juga menggandeng Grab Indonesia. Kerjasama inovasi ditandai MoU antara Disdukcapil Denpasar dan Grab Indonesia. Dengan penandatanganan itu pengambilan serta pengantaran berkas administrasi kependudukan (adminduk) dilaksanakan menggunakan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express per 1 Januari 2021.

Kadis Dukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung menjelaskan layanan pengambilan berkas adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express. “Mulai 1 Januari 2021 mendatang, layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik,” ujarnya.

Juli mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Go-Send yang diluncurkan sebelumnya. Serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi. Disdukcapil Denpasar juga menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab. Perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga.

Bebernya, pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapat notifikasi yang disertai dengan link pengambilan berkas. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan. Mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek atau Grab Express.

“Jadi, kami tekankan, menggunakan Go-Jek atau Grab Express ini tidak mutlak. Ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek atau Grab Express. Semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan ke mana pun dan di mana pun posisi terkini pemilik berkas,” jelasnya.

Dengan penambahan layanan pengiriman lewat Grab ini, masyarakat Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan di mana pun. Termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung. “Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online. Masyarakat tetap tinggal di rumah. Kecuali dokumen kependudukan lainya yang mewajibkan kehadiran pemohon,” tandasnya.

Head of Publik Affair and Government Relation Grab Indonesia Bali Nusra, Ketut Dharma Jaya Kusuma didampingi Head of Bisnis Development Grab Indonesia Bali Nusra, Jerry Kurniawan mengatakan Grab hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Dalam tatanan kehidupan baru, Grab berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.

Grab Express dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan itu, masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini juga memberikan dukungan terhadap transformasi digitalisasi serta mendukung Denpasar sebagai Smart City. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!