Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

AHN Minta Koster Sarankan Jokowi Tak Hadiri Mahasabha XII 

Sebut PHDI WBT Berafiliasi dengan Visvha Hindu Parishad

JOKOWI JANGAN KE MAHASABHA: Dr. Ida Ayu Made Gayatri, S.Sn, M.Si. dalam orasinya mewakili Aliansi Hindu Nusantara (AHN) menyampaikan pernyataan sikap kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (25/10/2021).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Aksi damai di sisi timur Monumen Perjuangan Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Senin (24/10/2021) pagi juga bergerak ke depan Kantor Gubernur Bali. Aksi di bawah pengawasan ketat aparat yang digelar Aliansi Hindu Nusantara (AHN) menyampaikan pernyataan sikap kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. 

AHN memohon kepada  Gubernur Provinsi Bali, Dr. Wayan Koster agar menyarankan kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali kehadirannya pada Mahasabha XII PHDI demisioner yang akan diselenggarakan pada 28 Oktober 2021. Sejumlah pertimbangan disampaikan untuk memperkuat hal tersebut.

Pertama, sesuai AD PHDI Pasal 30 ayat  4 di mana telah diselenggarakan Mahasabha Luar Biasa (MLB) oleh minimal 2/3 PHDI Provinsi se-Indonesia. Kedua, ketentuan dan kewenangan Mahasabha Pasal 30 ayat 1 dalam AD PHDI menjadi kewenangan dan ketentuan Mahasabha luar biasa. 

Ketiga, sesuai ketentuan AD/ART PHDI, Mahasabha Luar Biasa (MLB) berwenang mendemisioner pengurus pusat, mengganti AD/ART PHDI dan keputusan tertinggi organisasi lainnya. Keempat, dari hal tersebut, Pengurus PHDI masa bakti  2016-2021 sudah dicabut kewengannya oleh Mahasabha Luar Biasa.

“PHDI masa bakti 2016-2021 dan pengurusnya berafiliasi dengan organisasi sayap kanan radikal Visvha Hindu Parishad (VHP) berideologi Hindutva bertujuan membentuk negara agama dan ini dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara karena dapat memicu konflik laten dan manifest di dalam kehidupan umat hindu dan antar umat beragama di Indonesia akibat dampak dari konflik antar agama yang ditimbulkan di negara lain seperti Pakistan dan Bangladesh dan ideologi ini bertentangan dengan Ideologi Pancasila,” ucap Dr. Ida Ayu Made Gayatri, S.Sn, M.Si. dalam orasinya.

Imbuhnya, Aliansi Hindu Nusantara juga menolak Sampradaya ISKCON, Saibaba, dan Sampradaya lain berada di dalam tubuh PHDI dan di Indonesia karena Sampradaya  merupakan organisasi transnasional yang berafiliasi dengan organisasi luar negeri sayap kanan radikal VHP yang telah melakukan infiltrasi budaya dan merusak tatanan sosial, adat istiadat dan keagamaan serta menggerus identitas nasional Indonesia dan Hindu Nusantara.

“Meminta PHDI Pusat masa bakti 2021-2026 untuk membuat Bhisama Sulinggih bahwa ideologi dan organisasi transnasional Sampradaya bukan agama Hindu Dharma Indonesia sesuai dengan sejarah pengesahan agama Hindu di Indonesia dan telah mencampuradukkan ajaran dan umat beragama yang dapat mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.

“Meminta Prof. Sudiana sebagai Ketua  PHDI Provinsi Bali masa bakti 2016-2021 untuk tidak hadir pada Mahasabha PHDI XII  bersama dengan jajaran pengurusnya; agar menempatkan kepentingan umat Hindu yang didukung masyarakat adat Hindu Bali untuk menjaga agama Hindu Indonesia di atas kepentingan Sampradaya; dan untuk mencegah terjadinya konflik dan mengeluarkan Sampradaya dari PHDI karena Sampradaya bukan agama Hindu Indonesia,” tegasnya dosen Universitas Ngurah Rai Denpasar itu penuh semangat. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!