Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

AHN Minta DPRD Bali Sarankan Jokowi Tak Hadiri Mahasabha XII 

JANGAN DATANG: Aksi AHN yang meminta Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali kehadirannya pada Mahasabha XII PHDI demisioner yang akan diselenggarakan pada 28 Oktober 2021.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Selain memohon kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Aliansi Hindu Nusantara (AHN) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. AHN memohon kepada pimpinan legislatif Pulau Dewata agar menyarankan kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali kehadirannya pada Mahasabha XII PHDI demisioner yang akan diselenggarakan pada 28 Oktober 2021. Sejumlah pertimbangan disampaikan untuk memperkuat hal tersebut dan isi pertimbangan ini sama dengan permohonan yang disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

Pertama, sesuai AD PHDI Pasal 30 ayat  4 di mana  telah diselenggarakan Mahasabha Luar Biasa (MLB) oleh minimal 2/3 PHDI Provinsi se-Indonesia. Kedua, ketentuan dan kewenangan Mahasabha Pasal 30 ayat 1 dalam AD PHDI menjadi kewenangan dan ketentuan Mahasabha luar biasa. 

Ketiga, sesuai ketentuan AD/ART PHDI, Mahasabha Luar Biasa (MLB) berwenang mendemisioner pengurus pusat, mengganti AD/ART PHDI dan keputusan tertinggi organisasi lainnya. Keempat, dari hal tersebut, Pengurus PHDI masa bakti  2016-2021 sudah dicabut kewengannya oleh Mahasabha Luar Biasa.  

AHN menyebut PHDI masa bakti 2016-2021 dan pengurusnya berafiliasi dengan organisasi sayap kanan radikal Visvha Hindu Parishad (VHP) berideologi Hindutva bertujuan membentuk negara agama dan ini dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara karena dapat memicu konflik laten dan manifest di dalam kehidupan umat hindu dan antar umat beragama di Indonesia akibat dampak dari konflik antar agama yang ditimbulkan di negara lain seperti Pakistan dan Bangladesh dan ideologi ini bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Aliansi Hindu Nusantara juga dengan tegas menolak Sampradaya ISKCON, Saibaba, dan Sampradaya lain berada di dalam tubuh PHDI dan di Indonesia karena Sampradaya  merupakan organisasi transnasional yang berafiliasi dengan organisasi luar negeri sayap kanan radikal VHP yang telah melakukan infiltrasi budaya dan merusak tatanan sosial, adat istiadat dan keagamaan serta menggerus identitas nasional Indonesia dan Hindu Nusantara.

“Meminta PHDI Pusat masa bakti 2021-2026 untuk membuat Bhisama Sulinggih bahwa ideologi dan organisasi transnasional Sampradaya bukan agama Hindu Dharma Indonesia sesuai dengan sejarah pengesahan agama Hindu di Indonesia dan telah mencampuradukkan ajaran dan umat beragama yang dapat mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” demikian rilis resmi yang dibagikan kepada awak media.

“Meminta Prof. Sudiana sebagai Ketua  PHDI Provinsi Bali masa bakti 2016-2021 untuk tidak hadir pada Mahasabha PHDI XII  bersama dengan jajaran pengurusnya; agar menempatkan kepentingan umat Hindu yang didukung masyarakat adat Hindu Bali untuk menjaga agama Hindu Indonesia di atas kepentingan Sampradaya; dan untuk mencegah terjadinya konflik dan mengeluarkan Sampradaya dari PHDI karena Sampradaya bukan agama Hindu Indonesia,” demikian isi rilis di bagian akhir. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!