Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Sosial

Ahli Waris Petugas Damkar Badung Terima Santunan Rp 50 Juta

Almarhum Arya Agung Dhananjaya semasa hidup

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Keluarga Damkar Badung alm. Arya Agung Dhananjaya menerima santunan dari PT. Jasa Raharja Bali. Mengalami lakalantas, korban yang mengendarai sepeda motor nopol DK-5710-FBD terlibat insiden dengan truck nopol DK-8186-BH yang searah di Jalan By Pass Ngurah Rai Median Ulunsui Badung, Senin, (22/2) sekitar pukul 08.00. Korban mengalami luka robek pada dahi, pergelangan tangan kiri patah, dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Kasih Ibu Kedonganan.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono mengatakan petugas Jasa Raharja telah ke rumah korban. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban, yaitu Arya Suryanegara Putra yang merupakan ayah kandung korban. Rp 50 juta ditransfer ke rekening bersangkutan.

Korban terjamin Jasa Raharja. Dwi Sasono mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. “Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat. dan tepat. Komitmen itu sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum,” ucapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!