Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Nangun Sat Kerthi Loka Bali Galak di Teori, Sampah di Belakang Bule Ini Mengerikan

FAKTA LAPANGAN: Penampakan Sungai Tukad Teba, Pemecutan Kelod, Denpasar yang dipenuhi sampah plastik. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Soal berteori, Gubernur Bali Wayan Koster juaranya. Dengan mulus tanpa cela ia jabarkan visi pembangunan Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. 

Di awal kepemimpinannya, Provinsi Bali telah melarang kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan polistirena plastik (styrofoam) sejak 1 Juli 2019 melalui Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Namun, hingga di ujung periode pertama kepemimpinannya, bukannya berkurang, penjual plastik justru bertambah dan para pedagang khususnya di pasar tradisional sama sekali tak menghiraukan aturan yang dibuat oleh Murdaning Jagat Bali asal Kabupaten Buleleng itu. 

Masyarakat juga masih biasa membuang sampah sembarang dibuktikan dengan masih kumuhnya kondisi ruas-ruas sungai di Bali, khususnya Kota Denpasar. 

Sebagaimana yang diunggah oleh punapibali yang menunjukkan kondisi Sungai Tukad Teba, Pemecutan Kelod, Denpasar yang dipenuhi sampah plastik. 

Diperkirakan sungai ini tercemar hingga 1 kilometer. Saat ini Tim Sungai Watch yang digerakkan oleh sejumlah ekspatriat di Bali sedang melakukan aksi bersih-bersih sungai tersebut dalam beberapa hari ke depan dan mengajak masyarakat Bali untuk turut serta. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!