Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kriminal

Sorot Penganiayaan di Boyolali, Video Aparat Konvoi Kendaraan Knalpot Brong Beredar

PENGANIAYAAN: Sorot Penganiayaan di Boyolali, Pegiat Medsos Unggah Video Aparat Konvoi Kendaraan Knalpot Brong

 

 

BOYOLALI, Balipolitika.com- Kasus penganiayaan terhadap tujuh pendukung Ganjar-Mahfud oleh 15 oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali, Sabtu, 30/31 Desember 2023 kemarin, menjadi sorotan warganet dan juga pegiat media sosial (medsos).

Mereka mengkritik aksi kekerasan oknum anggota TNI yang terekam dalam video CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Pegiat media sosial (medsos) Riski Ariani juga ikut menyoroti peristiwa tindak kekerasan tersebut. Melalui akun facebooknya, Riski Ariani yang akrab disapa Kiki ini menyampaikan kritiknya dengan menyertakan unggahan dua video pendek.

Video pertama berdurasi 57 detik, menampilkan sekelompok orang berseragam TNI dan Polri sedang melakukan konvoi menggendarai motor berknalpot brong. Sedangkan video kedua menunjukan rombongan massa pendukung Prabowo-Gibran sedang konvoi mengendarai motor berknalpot brong.

“Rakyat jelata yang hendak menyambut kontestasi pemilu dengan konvoi saja langsung dibogem. Dan apakah hal itu juga berlaku buat aparat?,” tulisnya, Senin, 1 Januari 2024.

Dia mengatakan, segala tindakan kekerasan apalagi dilakukan oleh anggota TNI terhadap masyarakat sipil sangat tidak dibenarkan. TNI semestinya melindungi masyarakat dan bersikap netral dalam pemilu 2024.

“Lagi pula konvoi bukan datang dari pendukung Ganjar-Mahfud saja, tp Prabowo-Gibran bahkan Anies-Muhaimin juga akan melakukan hal yang sama, menyemarakkan pemilu dengan konvoi. Btw, video kiri adalah konvoi aparat, sedangkan kanan konvoi Prabowo-Gibran,” tambahnya.

Sontak unggahan tersebut langsung dikomentari oleh warganet. Misalnya akun bernama Wiwik. Ia menyayangkan peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan 15 oknum anggota TNI terhadap tujuh pendukung Ganjar-Mahfud, dengan dalih knalpot brong.

“Paling gak ya diberi peringgatan jangan main hakim sendiri, negara hukum,” katanya.

Begitu juga komentar yang dikatakan Dewa Sudiawan. Ia mengatakan, semestinya TNI bersikap netral dan adil. Sebab, penggunaan knalpot brong juga dilakukan oleh pendukung paslon lain, bahkan dalam video tersebut aparat juga melakukan konvoi dengan mengendarai knalpot brong.

“Klu itu memang benar konvoi pendukung 02 Tolong aparat gmn itu kenalpotnya jg brong…klu memang aparat bersikap adil ayooo tertibkan jg gk ush smpe MENGHANIAYA kyk relawan Ganjar klu aparat tdk bs menertibkan bkn APARAT namanya tpi K*PARAT,” tulis Dewa Sudiawan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai tindak kekerasan terhadap beberapa relawan Paslon 03 Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal.

Sebab, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejatinya merupakan tugas kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI. Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Aksi main hakim sendiri oleh harus diproses hukum. Para pelaku harus diadili di lingkungan peradilan umum. (bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!