Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

KPK: Bali Terbaik Survei Penilaian Integritas 2022

TERBAIK: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri anugerahi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Wayan Koster penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82.

 

JAKARTA, Balipolitika.com– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri menganugerahi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82.

Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri pada acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2022 bertema “Berani Mengisi untuk Berantas Korupsi”, Rabu, 14 Desember 2022 di Aula Gedung Juang, Lt. 3 Gedung Merah Putih KPK RI.

Momentum ini disaksikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI, Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo, dan jajaran struktural KPK RI.

KPK RI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin Mensesneg RI, Pratikno sebagai Kementerian Terbaik SPI 2022; Bank Indonesia yang dipimpin Gubernur BI, Perry Warjiyo sebagai Lembaga Non-Kementerian Terbaik SPI 2022; Pemerintah Kota Madiun yang dipimpin Walikota H. Maidi sebagai Pemerintah Kota Terbaik SPI 2022; dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dipimpin Bupati M. Said Hidayat sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik SPI 2022.

Firli Bahuri dalam sambutannya menjelaskan Survei Penilaian Integritas menjadi sangat penting karena merupakan gambaran dari hasil potret kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan sistem dan tata kelola pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan juga integritas yang dapat dilihat dan diukur oleh alat SPI.

“SPI juga adalah alat ukur untuk menguji kesehatan kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah di dalam menjalankan tugas pokok, kewenangan, dan fungsi untuk bersama sama memajukan kesejahteraan umum sampai mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tidak boleh ada korupsi,” katanya sembari menjelaskan penyebab terjadinya korupsi salah satunya dikarenakan minimnya atau rendahnya integritas dan siapapun bisa terlibat dalam perkara korupsi, karena disebabkan oleh adanya kekuasaan, serta ada kesempatan.

“Jadi mari kita bangun, jaga, dan pelihara integritas,” tegas Firli Bahuri.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang hadir langsung dalam penyerahan penghargaan tersebut.

Mengakhiri sambutannya, Firli Bahuri mengajak seluruh kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang bebas dari korupsi.

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo dalam laporannya menyampaikan Survei Penilaian Integritas 2022 merupakan survei yang memiliki jumlah respondens terbesar, yakni mencapai 329.785 responden, atau naik di tahun 2022 sebanyak 54 persen dari tahun 2021 yang jumlah respondennya hanya mencapai 255.010.

Response Rate dalam SPI 2022 juga mengalami kenaikan di angka 18 persen, terhitung sejak Tahun 2021 sebanyak 3 persen, dan Tahun 2022 mencapai 15 persen.

“Karena itu, penyelenggaraan SPI akan terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi tingkat partisipasi, pemahaman dan kepedulian masyarakat, metode pelaksanaan, tingkat kepatuhan KLPD maupun pemenuhan nilai indeks yang menjadi target, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal dan outcomenya dapat dirasakan masyarakat dengan menurunnya korupsi di Indonesia,” jelasnya.

Dalam SPI 2022 responden juga memberikan penilaian terhadap sektor rawan korupsi.

24 persen responden menyatakan masih adanya suap, pungli, dan gratifikasi ketika mengurus layanan dan mengikuti pengadaan.

32 persen responden menyatakan masih ada rawan korupsi di pengadaan barang dan jasa.

23 persen responden menyatakan masih ada intervensi dalam pelaksanaan tugas di instansi.

51 pesen responden menyatakan masih ada penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

24 persen menyatakan masih ada nepotisme dalam pengelolaan SDM dan 10 pesen di antaranya menyatakan masih ada praktik jual beli jabatan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!