Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Kasus Hukum di Desa Naik, Klungkung Brantas Buta Hukum!

Gelar Pelatihan Selesaikan Masalah dengan Teknik Hukum

PARALEGAL: Plt. Bupati Klungkung Buka Pelatihan Paralegal Kampung Toya Pakeh
Pelatihan Paralegal, Atasi Buta Hukum

NUSA PENIDA, Balipolitika.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung, I Made Kasta membuka Pelatihan Paralegal Desa Kampung Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida di Kantor Perbekel Desa Kampung Toya Pakeh, Kamis, 30 November 2023.

Pelatihan diselenggarakan untuk memberikan pemahaman bagi anggota Paralegal dalam meny dan berperan dalam memediasi pihak yang bersengketa.

Perbekel Desa Kampung Toya Pakeh, Dwi Jati Susanto mengatakan pelatihan dilaksanakan selama tiga (3) hari, mulai Kamis, 30 November sampai dengan Sabtu, 2 Desember 2023 dengan peserta sebanyak 25 orang terdiri dari LPM, BPD, Karang Taruna, Remaja Masjid dan Tokoh Masyarakat.Pelatihan menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Eka Sudarsana dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bali.

Pihaknya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, terlebih di tahun 2024 nanti akan ada lomba Paralegal di Kecamatan Nusa Penida.

“Para peserta kita harapkan dapat mengikuti pelatihan dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas,” harapnya.

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan, maraknya kasus hukum di desa menjadi perhatian pemerintah.

Dibentuknya Paralegal di desa tentunya didasari dengan aturan yang ada. Pihaknya berharap melalui pelatihan ini, semua peserta bisa mengikuti dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber.

“Mudah-mudahan dengan pelatihan ini semua peserta bisa mengikuti sampai selesai dan memahami tentang aturan hukum yang ada,” harap Plt. Bupati Made Kasta.(bp/luc) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!