Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Kebakaran Lapas Kerobokan Nihil Korban Jiwa

Kakanwil Kemenkumham Bali Sigap

AREA KOSONG: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, RM Kristyo Nugroho pantau kondisi kebakaran di area Wisma Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.

 

BADUNG, Balipolitika.com– Kebakaran area Wisma Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita dapat diatasi dengan sigap oleh petugas lapas berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Badung, serta Kepolisian Sektor Kuta Utara.

Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan wisma yang kosong dan sedang dalam proses pembongkaran.

Tidak ada aktivitas pembinaan maupun penghuni di area tersebut sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sehari sebelum kejadian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana melaksanakan peninjauan pembongkaran bangunan lama pada Lapas Kerobokan tersebut.

Saat itu, Murdiana menegaskan untuk meningkatkan kewaspadaan dikarenakan banyaknya material bekas bangunan yg tentunya menjadi kerawanan didalam lapas.

Ia berharap bekas bongkaran bangunan dapat segera mungkin dipindahkan dan areal pembongkaran untuk dipasang pagar pengaman sebagai steril area.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, RM Kristyo Nugroho yang menerima laporan langsung menuju TKP dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung untuk melakukan pemadaman.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.28 Wita.

Petugas BPBD Badung dan pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara turut membantu proses pemadaman.

Pada pukul 17.15 Wita, api berhasil dipadamkan dan petugas memastikan area yang terbakar tidak meluas serta situasi Lapas Kerobokan kondusif.

“Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar RM Kristyo Nugroho.

Proses pemadaman berjalan dengan lancar dan situasi Lapas Kerobokan tetap aman dan terkendali.

Kalapas bersama Kepala Satuan Pengamanan Lapas dan unsur terkait melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berkaitan dengan kejadian kebakaran pada Lapas Kelas II A Kerobokan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menegaskan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.

“Kami bersyukur api dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Romi.

Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar adalah wisma hunian lama yang sudah dikosongkan dan sedang dalam proses pembongkaran.

“Saat kejadian, tidak ada aktivitas pembinaan maupun penghuni di area tersebut,” tegasnya.

Romi mengapresiasi kesigapan petugas Lapas Kerobokan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, BPBD Badung, dan Kepolisian Sektor Kuta Utara yang telah bekerja sama dengan cepat untuk memadamkan api.

“Kami juga telah menginstruksikan Kalapas Kerobokan untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab kebakaran dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!